Sukabumi Update

Gasak Laptop dan Uang, Pembobol Rumah di Sukaraja Sukabumi Terancam Bui 7 Tahun

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria yang diciduk warga karena tertangkap basah membobol sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya liburan ke luar kota di Jalan Jalur Sukaraja tepatnya di Kampung Cimahpar RT 01/02, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022) siang, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Betul, tadi kita amankan terduga pelaku pencurian rumah di kosong yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga," ujar Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi kepada sukabumiupdate.com.

Supardi mengatakan, identitas pria tersebut berinisial U (50 tahun) warga Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi yang berprofesi buruh harian lepas.

Baca Juga :

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lanjut dia, terduga pelaku yang berhasil masuk kedalam rumah kosong itu ternyata sudah sempat menggasak beberapa barang berharga yakni satu unit laptop serta tas berisi uang tunai. Menurut Supardi, setelah terciduk warga, pelaku meninggalkan kedua barang bukti tersebut di bawah pohon pisang yang berada di area kebun rumah tersebut.

photoTangkapan layar kamera warga yang merekam saat pria terduga maling diinterogasi warga dan kepolisian. Pria tersebut hendak maling di rumah kosong di Sukaraja Sukabumi. - (Istimewa)</span

Supardi pun membenarkan aksi pencurian ini bisa terungkap karena pemilik rumah memasang CCTV yang bisa dipantau dari telepon seluler.

"Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar 2,4 juta Rupiah dan sebuah linggis," bebernya.

Supardi menuturkan, saat ini terduga pelaku tersebut harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP.

"Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tak dikenal diciduk warga karena tertangkap basah hendak mencuri di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Jalur Sukaraja tepatnya di Kampung Cimahpar RT 01/02, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari ketiga libur lebaran, Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.10 WIB. rumah tersebut kosong karena sedang ditinggal pemiliknya liburan ke luar kota.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI