Sukabumi Update

Polisi Buru Pria Penginjak Al-Qur'an, Profil Pelaku Versi Kelurahan di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mencari pria yang menantang umat Islam sambil menginjak-injak Al-Qur'an. Aksi dalam video singkat berdurasi 14 detik serta diunggah dan disebar akun Facebook Dika Eka ini viral di media sosial. Diungkap netizen, pria tersebut adalah warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran video ini. "Kami masih melakukan upaya pendalaman akan kebenaran video tersebut," kata Astuti kepada awak media, Kamis (5/5/2022).

Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sukabumi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB. "Saat ini masih dalam pencarian. Belum ada penangkapan terduga pelaku," ucap Astuti.

Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Geri Juhaeri, mengatakan pria dalam video itu sudah lima tahun tidak tinggal di wilayahnya dan secara administrasi telah pindah ke Cianjur pada 2021. Geri cukup mengenal orang tua pria tersebut karena masih tinggal di Dayeuhluhur.

photoTangkapan layar video laki-laki yang menantang umat Islam sambil menginjak-injak Al-Quran. - (Istimewa)

Baca Juga :

Menurut Geri, pria ini dikenal kurang pandai bergaul. "Kalau pulang pun tidak pernah kumpul bareng anak-anak di sini," ucap dia. "Kejadian (video menginjak Al-Qur'an) sudah penistaan agama, bahkan menantang dalam keadaan sadar. Bukan hanya ormas, orang jauh maupun dekat pun geram, namun kami percayakan ke polisi," ucap Geri.

Diketahui, dalam video 14 detik tersebut pria berkaus oblong dan celana jeans biru itu melontarkan kata-kata menantang sambil membuka Al-Qur'an yang digenggamnya lalu menyimpannya di atas karpet. "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata pria tersebut.

Setelahnya, dia menginjak-injak Al-Qur'an bersampul resleting sebanyak dua kali dengan kaki kanannya. Video ini pun viral di media sosial Facebook pada Rabu, 4 Mei 2022. Polisi angsung mendatangi kediaman pria ini di Kelurahan Dayeuhluhur. Namun, yang bersangkutan tidak ada dan polisi berkomunikasi dengan orang tuanya.

Kekinian, Ketua I Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sukabumi KH Apep Saefulloh meminta seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut. "Saya menyarankan untuk tenang dan jangan terprovokasi. Percayakan kepada pihak berwajib yang di dalamnya ada MUI," kata dia.

KH Apep juga mengimbau masyarakat yang pertama mengetahui kejadian ini supaya tidak main hakim sendiri karena tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ia meminta masyarakat yang mengetahui soal video tersebut melapor kepada pihak kelurahan, kecamatan, atau kepolisian. "Laporkan ke mereka-mereka," ucapnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI