Sukabumi Update

Dana Cadangan Pilwalkot Sukabumi Dicoret

SUKABUMIUPDATE.COM - Penghapusan dana cadangan Pilwalkot (pemilihan wali kota-wakil walikota) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menuai protes. Rapat anggaran yang digelar antara Pemkot dengan legislatif di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (20/10) deadlock gara gara hal ini.

“Kita protes karena yang mengajukan dana cadangan adalah legislatif, kok sekarang mereka sendiri yang membatalkannya,” jelas anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/10).

Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, alasan Pemkot yang menyatakan bahwa dana cadangan pilkada tidak “direstui” Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terlalu dibuat-buat. Pasalnya, Pemkot sudah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan, sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

“Untuk apa dibuat Perda jika akhirnya kebijakan tersebut tidak dilakukan. Berapa uang rakyat yang sudah habis untuk membuat Perda. Perda Pembentukan Dana Cadangan kita sepakati pada waktu itu, untuk menunjang kegiatan berdemokrasi di Kota Sukabumi,” lanjur Rojab.

Dalam rapat tersebut Pemkot Sukabumi berdalih bahwa uang Rp10 miliar sebagai dana cadangan Pilwalkot yang diajukan ke Pemrov tersebut akhirnya dimasukan pada Pos Dana Tak Terduga. Alasan utamanya dana cadangan Pilwalkot tidak sesuai dengan aturan di atasnya, mengacu pada Undang undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Konsistensi Pemprov juga kami pertanyakan, karena dulu saat Pemkot Sukabumi mengajukan Perda Nomor 3 tahun 2016 tidak ditentang atau dianulir,” lanjutnya.

Rencananya Pemkot Sukabumi akan menganggarkan Rp20 Miliar sebagai dana cadangan Pilwalkot. Pencairannya dibagi dalam dua termin, setengahnya pada APBDP 2016 dan sisanya pada APBD  2017.

Dana cadangan ini bukan hanya untuk back up Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, tapi juga untuk menunjang kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi. Dua lembaga ini akan menggelar Pilwalkot pada tahun 2018 mendatang.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI