Sukabumi Update

Nunggak Klaim Dua Bulan, Dewan Kota Sukabumi Datangi BPJS Kesehatan

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendatangi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Kamis (19/1). Salah satu agenda kunjungan kerja Dewan ke Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi ini untuk mempertanyakan soal tunggakan klaim pembayaran.

“Kedatangan kami terkait dengan persoalan dan aduan masyarakat terhadap palayanan rumah sakit yang menggunakan BPJS Kesehatan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman kepada wartawan sebelum bertemu dengan manajemen BPJS Kesehatan Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut Gagan menyampaikan sejumlah poin yang berkaitan dengan urusan anggaran administrasi untuk segera diselesaikan dengan pihak rumah sakit. Komisi III mendapatkan aduan dari RSUD R. Syamsudin (Bunut) terkait anggaran yang belum dibayarkan BPJS pada bulan November dan Desember 2016

BACA JUGA:

Kades Purabaya Pertanyakan Fungsi BPJS

Pegawai Wajib Kantongi BPJS Kesehatan

Poin lainnya, ujar Gagan, menagih tanggung jawab BPJS terhadap masyarakat berkaitan dengan penyakit khusus yang dirujuk ke provinsi. "Seharunya pasien ditindaklanjuti saja di rumah sakit daerah, lantaran R. Syamsudin sudah termasuk rumah sakit regional,” ungkap Gagan dalam pertemuan tersebut.

Untuk masalah tunggakan klaim, Komisi III meminta BPJS segara melakukan pembayaran karena dikhawatirkan menganggu kualitas pelayanan pasien BPJS di RSUD R. Syamsudin. “Kita sudah komfirmasi terkait realisasi anggaran ke RSUD Syamsudin yang belum  selesai. BPJS menyatakan segera membayarkan klaim, hanya keterlambatan saja,” pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI