Sukabumi Update

Warga di Bantaran Rel Kereta Api “Curhat” pada DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Babakansirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi curhat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (1/2). Mereka adalah masyarakat yang selama ini tinggal di bantaran rel kereta api.

Mereka meminta para wakil rakyat membantu menyampaikan aspirasi terkait harga sewa guna pakai lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). "Kedatangan kami ke sini intinya ingin ada keringanan," terang Ketua RW 02 Kampung Babakansirna, Sandi Pribadi, usai pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan PT KAI di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Sebelumnya, PT KAI dan warga yang tinggal di bantaran rel kereta api pada tanggal 22 Desember 2016 lalu, menyepakati tiga poin krusial. Menurut Sandi, lahan berjarak 12 meter kiri dan kanan rel kereta api nantinya akan digunakan PT KAI, jarak 6 meter dari rel harus dikosongkan.

“Sisanya bisa dipergunakan masyarakat dengan sistem sewa guna pakai, serta poin ketiga menyangkut cara pembayarannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Banjir Rendam Pasar dan Pemukiman di Ciemas Kabupaten Sukabumi

 

Rel KA Tertutup Tanah Longsor di Warudoyong Kota Sukabumi

 

Polisi Ini Bantu Pemotor di Perlintasan Rel KA Cicurug Kabupaten Sukabumi

Untuk bangunan yang digunakan tempat tinggal, PT KAI menetapkan pembayaran sewa guna pakai lahan sebesar Rp15 ribu per meter per tahun. Untuk bangunan yang digunakan tempat usaha sebesar Rp20 ribu per meter per tahun.

Pembayaran dihitung mulai 2015 hingga 2017 dengan sistem dua kali pembayaran. "Warga inginnya agar sewa guna pakai lahan itu sebesar Rp5 ribu per meter per tahun dan bangunanuntuk tempat usaha sebesar Rp10 ribu per meter per tahun," tambah Sandi.

Selain itu, Ketua RT 04/03 Kampung Babakansirna Asep Didin menambahkan pembayaran uang sewa guna pakai lahan PT KAI diberlakukan mulai 2017. Alasannya, kontrak sewa guna lahan dilakukan PT KAI ditetapkan pada 22 Desember 2016.

Tapi ia tak menampik ada sebagian masyarakat di wilayahnya yang sudah tinggal lebih dari 2015. "Bervariatif sih yang tinggal di sini. Ada yang baru satu tahun, ada juga yang sudah cukup lama," terang Asep.

Kepala Stasiun Sukabumi Heru Salam mengaku akan menampung semua aspirasi warga. Selanjutnya semua aspirasi itu akan disampikan ke PT KAI Daop I di Jakarta. "Kewenangan saya sebagai kepala stasiun hanya bisa menampung dan akan menyampaikan ke bagian penguasaan aset. Insya Allah besok saya akan ke Jakarta menyampaikan semua aspirasi masyarakat," terang Heru.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menyebutkan kedatangan masyarakat intinya meminta keringanan pada PT KAI. “Kami fasilitasi aspirasi itu ke PT KAI, intinya warga minta harga sewa bisa turun karena mungkin terlalu membebani," tegas Yunus.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI