Sukabumi Update

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Lima Raperda Prakarsa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi tahun ini mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raperda). Dari lima usulan itu, satu di antaranya merupakan raperda perubahan dan empat lainnya usulan raperda baru.

"Ada usulan raperda tahun ini. Meskipun tidak wajib, tapi ini soal harga diri. Harus jadi prioritas," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman kepada sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Kamis (2/2).

Kelima usulan itu yakni paperda perubahan atas Perda Nomor 6/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda Penanggulangan Kebakaran, Raperda Penyelengaraan Ketenagakerjaan, Raperda Corporate Social Responsibilty (CSR), dan Raperda Partisipasi Publik terhadap Pembangunan Kota Sukabumi.

"Kalau CSR itu merupakan usulan tahun sebelumnya," tambahnya.

Kamal berharap raperda prakarsa DPRD itu harus bisa ditetapkan menjadi Perda. Apalagi dua raperda yang pernah diusulkan DPRD sebelumnya gagal jadi perda.

Banyak faktor penyebab hingga saat ini DPRD belum bisa menelurkan produk hukum berupa raperda. Satu di antaranya keterbatasan sumber daya manusia maupun kajian naskah akademis.

BACA JUGA:

Yunus Suhandi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Sukabumi

DPRD Kota Sukabumi Batal Beli Mobil dari Uang Rakyat

Warga di Bantaran Rel Kereta Api “Curhat” pada DPRD Kota Sukabumi

Beda konteksnya dengan pemerintah daerah yang memiliki tim khusus untuk menyelesaikan pembuatan perda. "Anggaran yang kita miliki juga terbatas. SDM juga kita terbilang kurang. Beda dengan pihak eksekutif yang memiliki ahlinya," tandasnya.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana menambahkan dari lima perda itu, dua ditargetkan akan mulai dibahas pada triwulan kedua, dua raperda lainnya pada triwulan ketiga, dan satu raperda pada triwulan keempat.

"Usulan perda ini muncul setelah ada penyerapan aspirasi," tukasnya.

Tugas Sekretariat DPRD sendiri di antaranya akan menyiapkan tenaga ahli dari perguruan tinggi disesuaikan dengan usulan raperda. Termasuk menyiapkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mendukungnya.

Besaran anggaran setiap usulan raperda itu bervariatif. Sedangkan pemilihan ahli akademis dari perguruan tinggi tergantung kebutuhan. "Biasanya sih kita ambil akademisi dari perguruan tinggi di Bandung. Kami juga berharap di bawah pimpinan DPRD yang baru dilantik, mudah-mudahan usulan raperda ini bisa ditetapkan sebagai perda dan bisa lebih baik lagi," pungkas Asep.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI