Sukabumi Update

Mulai Tahapan Pilkada, KPU Kota Sukabumi Belum Terima SK Pengurus Parpol Terbaru

SUKABUMIUPDATE.com - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak termasuk Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tinggal hitungan bulan. Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi belum menerima surat keputusan (SK) kepengurusan terbaru dari seluruh partai politik (parpol) di Kota Mochi tersebut.

“Saya juga bingung, kita sudah mau bergerak dan berkoordinasi sama partai politik, tapi sampai saat ini kita masih pegang SK kepengurusan lama,” jelas Ketua KPU, Hamzah kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/2).

Padahal menurut Hamzah, seluruh parpol saat ini kepengurusannya sudah berganti. “Seharusnya parpol ini jika sudah memegang SK baru segera kirim ke KPU. Saya sudah cek kebagiannya, SK parpol masih yang lama. Artinya kita akan berkoordinasi terkait Pilkada serentak nanti berdasarkan SK yang dimiliki KPU saat ini,” lanjut Hamzah.

BACA JUGA:

KPU Rayu Pelajar Hadapi Pilkada Kota Sukabumi

KPU Pasrah Dana Cadangan Pilwakot Sukabumi Dicoret

Dana Cadangan Pilwakot Sukabumi Dicoret

Lanjut Hamzah, PDIP SK-nya masih Iwan Kustiawan sebagai ketua, PAN SK yang dipegang KPU ketuanya masih Samsizar, dan PPP masih Yanti Indri, serta Hanura masih M Mulyono. “Semua partai politik SK yang kita pegang masih SK lama. Kami minta rekan-rekan parpol segera mengirimkan SK kepengurusan terbaru, karena kita sudah mau memulai tahapan Pilkada,” pungkas Ketua KPU.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi Tatan Kustandi mengaku baru tahu jika partainya belum setor SK terbaru ke KPU. “Tadi baru koordinasi ke pengurus, emang belum dikirim ke KPU. Besok (Selasa, 7/2)-red) kita kirim,” jelas Tatan.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI