Sukabumi Update

Komisi IV DPRD Menyayangkan Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyayangkan terkait tingginya angka perceraian di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, persoalan tingginya angka perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Cibadak Kelas 1 B yang menembus angka 272 kasus dalam kurun tiga bulan, perlu adanya kajian lebih lanjut agar agar tidak berlanjut.

"Allahu Akbar, ini perlu ada kajian lebih lanjut, mudah-mudahan fenomena ini tidak terus berkembang," jelas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Topik Surahman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/5).

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: 2017 Anggaran Bidang Kesehatan Ditambah Rp10 Miliar

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Masalah Sampah Mendesak Ditangani

Menurut Topik, banyak faktor yang membuat pasangan suami istri memutuskan bercerai, seperti halnya data yang ada di pengadilan agama, dan hal itu seharusnya bisa menjadi tolok ukur atau pemikiran pasangan sebelum menikah untuk mematangkan keputusan sebelum melakukan pernikahan.

"Bukan hanya sekadar didorong oleh keinginan sesaat lalu menikah, tapi harus berpikir jauh ke depan sebelum mengambil keputusan untuk mengarungi bahtera rumah tangga bersama," bebernya.

Selain itu, pendidikan keagamaan dalam persoalan pernikahan, lanjut Topik, perlu adanya peningkatan di lingkungan masyarakat serta dalam mengambil keputusan sebelum memutuskan untuk bercerai bagi suami istri harus mengedepankan urusan agama.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Prioritas Perbaikan Ruas Jalan Dalam Proses Lelang

Tak Hanya Pantai Indah, Ada 1.946 Orang Janda di Ciracap Kabupaten Sukabumi

"Menurut saya pendidikan agama harus lebih dikedepankan sebelum membinaa rumah tangga, terutama pasangan muda harus terus membekali diri dan keluarganya dengan pemahaman agama, tidak ada jalan lain," tegasnya. 

Dirinya berharap, ada penekanan angka perceraian tersebut oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat secara bersama-sama melalui pendekatan struktural. "Jika tidak diantisipasi, maka bisa semakin meningkat di masa yang akan datang. Mudah-mudahan Kemenag pun bisa lebih tanggap terhadap fenomena ini," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI