Sukabumi Update

Ini Penjelasan Dewan Soal Aksi Nelayan Kabupaten Sukabumi ke Presiden

SUKABUMIUPDATE.com - Soal keberangkatan nelayan Kabupaten Sukabumi yang bergabung dengan nelayan-nelayan lain seluruh Indonesia pada tanggal 11 mendatang untuk menemui presiden Republik Indonesia Joko Widodo keistana presiden, dibantah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sebagi aksi demo, menurutnya, hal tersebut hanya bentuk curhatan nelayan saja kepada presidennya dan tidak lebih dari itu.

"Benar saya koordinatornya, namun itu bukan demo tapi curhat nelayan kepada presiden," tegas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/7).

BACA JUGA: Sejumlah Nelayan dari 3 Daerah di 2 Kecamatan Kabupaten Sukabumi, Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara

Kata dia, dampak dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), ternyata bukan hanya nelayan di Sukabumi saja, tapi seluruh nelayan senusantara merasakan hal yang sama, sehingga dengan serempak pada tanggal 11 Juli mendatang nelayan akan curhat kepada Presiden. "Kiranya perlu nelayan untuk menemui Bapaknya yaitu pak Presiden, karena mayoritas nelayan memilih beliau pada saat mencalonkan diri menjadi presiden dulu. sekarang nelayan dimiskinkan oleh Pembantu Presiden yaitu bu Susi, wajar kalau nelayan ingin curhat ke bapaknya, karena nelayan dimana - mana meminta untuk berdialog dengan bu menteri tapi sampai hari ini tidak pernah direspon. Dan tentunya, hal inipun kalau ada surat izin dari Polda metro jaya keluar, kali tidak ya tidak akan berangkat, mungkin kita akan cari alternatif lain yang lebih elegan dan mudah-mudahan Kementrian KKP memberikan solusi terbaik bagi kami," jelasnya.

Sementara, sebagai sebuah gambaran struktur perekonomian wilayah Kabupaten Sukabumi tentang kategori perekonomian, lanjut Anwar, pemberi dampak besar pada pembentukan perekonomian Kabupaten Sukabumi yang mendominasi adalah dari sektor kelautan dan perikanan yaitu sebanyak 23,35 persen, sehingga terkait kebijakan Menteri KKP saat ini alhasil dianggap sangat menyengsarakan rakyat khususnya nelayan Kabupaten Sukabumi dan nelayan merasa ditindas selama tiga tahun ini. "Nelayan tidak menuntut naik gaji, diberikan honor atau meminta pensiunan ko, mereka hanya meminta jangan dihalang-halangi untuk mencari nafkah," tegasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI