Sukabumi Update

Sebanyak 72 Warga Kota Sukabumi Belum Terdaftar di DPS

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Sukabumi menemukan 72 warga Kecamatan Cikole dan Citamiang belum terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari temuan kami, saat kami melakukan pembekalan para saksi di Kecamatan Cikole saja ada 37 orang yang juga menjadi saksi belum terdaftar DPS dan Kecamatan Citamiang ada 35 orang," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Tedi Untara kepada sukabumiudpate.com, Jumat (30/3/2018).

BACA JUGA: Hamzah: Ada 8.324 Pemilih Non KTP di DPS KPU Kota Sukabumi

Menurutnya, temuan 72 orang yang belum terdaftar DPS di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ini merupakan satu sampling. Sehingga bisa jadi banyak masyarakat Kota Sukabumi yang belum terdaftar. Padahal, semuanya memiliki KTP Kota Sukabumi.

"Berarti asumsinya, bisa saja lebih banyak masyarakat Kota Sukabumi yang masih belum terdaftar," paparnya.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Tetapkan Hasil Sementara DPS

Dalam hal ini pihaknya akan membuka kotak pengaduan dari masyarakat. Sehingga, masyarakat yang memang sudah memiliki KTP tapi tidak masuk DPS bisa mengadu ke partai.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang sudah memiliki KTP bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya. Ini juga sebagai langkah nyata kami agar demokrasi ini benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

BACA JUGA: Gelar Pleno, PPK Cicurug Sukabumi Tetapkan 88.790 DPS

Tedi berharap, KPU agar menugaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk mengecek kembali. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

"KPU tugaskan kembali PPDP agar mengecek ulang, agar semua masyarakat dapat terdaftar sebagi pemilih," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI