Sukabumi Update

KPU Jabar Bekali 47 PPK Kabupaten Sukabumi Soal P2S

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 47 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Sukabumi mengkuti bimbingan teknis (Bimtek) terpadu tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di salah satu hotel ternama, Bandung, Jumat (20/4/2018).

Bimtek yang bertajuk "Pilgub Jabar 2018 sebagai Sarana Edukasi Demokrasi dan Wahana Wisata Politik Untuk Masyarakat Jawa Barat,  Rakyat Indonesia dan Warga Dunia" tersebut diikuti 1.470 peserta yang terdiri dari anggota KPU dan PPK serta Panwascam se-Jawa Barat.

Ketua KPU Provinsi Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, PPK dan Panwascam hingga saat ini bekerja sangat bersinergi dan selalu koordinasi dengan intensif.

BACA JUGA:  Rapat Pleno, KPU Kabupaten Sukabumi: Pemilih Lelaki Lebih Banyak Dari Perempuan

Sehingga, kata Yayat, KPU tidak merasa terganggu dengan pengawasan yang dilakukan Panwas. Pasalnya dengan diawasi kinerja PPK terasa terbantu dan akan lebih baik.

"Acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman PPK dan Panwascam terkait teknis P2S yang akan dilaksanakan nanti," ujarnya kepada sukabumiupdate.com

Sementara, Anggota KPU kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih mengatakan , dirinya sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Jabar.

"KPU Provinsi Jabar memiliki catur Sukses yaitu sukses dalam P2S,  sukses dalam sceaning C1, Sukses Rekapitulasi dan Sukses Situng," ungkapnya.

BACA JUGA: Jelang Pilgub Jabar 2018, KPU Kabupaten Sukabumi Bakal Gencarkan Sosialisasi

Keempat catur sukses tersebut, kata Meri, perlu didukung dengan pemahaman bersama yang bukan hanya harus di pahami oleh PPK saja, tetapi juga oleh Panwascam. 

"Untuk kedepannya diharapkan agar PPK dan Panwascam terus bersinergi. Jika ada permasalahan di lapangan agar bisa di selesaikan bersama," jelasnya.

Menurut Meri, yang harus disosialisasikan kepada masyarakat yaitu terkait kepemilikan e-KTP dan Suket sebab itu hal mutlak. Karena saat pemilih datang ke TPS maka harus menunjukan e-KTP atau Suket kepada KPPS. 

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Sukabumi Pastikan 2.962 Disabilitas Punya Hak Pilih di Pilgub Jabar

Selain itu, sambungnya, yang harus dipahami juga oleh PPK yaitu tentang persiapan pemungutan suara. Makanya PPK harus memastikan kelancaran pendistribusian logistik dan hak pilih. 

"Karena pada 19 April 2018 sudah ditetapkan DPT,  maka akan tahu seberapa banyak kebutuhan logistik di setiap daerah," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI