Sukabumi Update

Debat Publik Batal, PB Himasi Tuntut Ketua KPU Kota Sukabumi untuk Mundur

SUKABUMIUPDATE.com - Batalnya debat publik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi mendapat sorotan dari organisasi mahasiswa. Debat publik kedua ini batal karena acara ini belum memiliki izin dari pengelola gedung Anton Soedjarwo, lingkungan Setukpa Lemdikpol, Sukabumi, Rabu (20/6/2018) malam.

Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Sukabumi Oksa Bachtiar Camsyah menyatakan, dengan batalnya debat publik ini membawa dampak kerugian bagi anggaran daerah. Karena persiapan yang telah dilakukan sudah memakan dana yang tidak sedikit.

BACA JUGA: Pengelola Gedung Anton Soedjarwo Tak Beri Izin, Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi Dibatalkan

"Dana tersebut notabene adalah dana rakyat yang seharusnya dijaga dan di pergunakan dengan baik," jelasnya.

Oksa mengungkapkan heran dengan KPU Kota Sukabumi yang telah batal melaksanakan debat publik. Padahal hal tersebut telah disusun dan direncanakan jauh-jauh hari termasuk dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi.

"Sangat disayangkan dan tentunya ini menjadi sebuah pencideraan terhadap keberlangsungan demokrasi di Sukabumi," ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) menuntut ketua KPU Kota Sukabumi mudur dari jabatanya buntut dari batalnya debat publik kedua ini.

PB Himasi menilai dengan kejadian ini, KPU Kota Sukabumi belum siap untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

"Bagaimana bisa sekelas KPU yang akan menyelenggarakan debat paslon, tiba tiba dibatalkan pada hari pelaksanaan. Apalagi acara tersebut dibatalkan karena kesalahan administratif yang sangat mendasar yaitu mengenai izin. Kami PB Himasi akan menuntut ketua KPU Kota Sukabumi untuk mundur karena dianggap tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu," ujar ketua umum PB Himasi Eki Rukmansyah.

BACA JUGA: Debat Pilkada Kota Sukabumi Belum Juga Dimulai, Para Calon Ancam Walkout

Eki merasa KPU terlalu percaya diri ketika menyelenggarakan acara debat publik tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Sebelumnya PB Himasi telah menyampaikan kritik terkait pelaksanaan debat publik pertama namun nyatanya KPU Kota Sukabumi justru melakukan kesalahan.

"Setelah debat pertama dengan segala kekurangan dan kritikan yang kami sampaikan untuk KPU. Kami berharap akan ada perubahan ke arah lebih baik, tapi ternyata KPU sendiri kembali melakukan blunder yang sangat fatal seperti ini," tegasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI