Sukabumi Update

KPU Kota Sukabumi Gelar Pleno Hasil Pilkada Serentak, Ada Rekayasa Jalur di Sekitar Gedung Juang 45

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan personel gabungan amankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi di Gedung Juang Jalan Veteran II Kecamatan Cikole, Rabu (4/7/2018).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, seluruh personel tersebut terdiri anggota Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Yonif 310, Brimob, dan SatPolPP.

BACA JUGA: Meski Diwarnai Aksi Walkout, KPU Kota Sukabumi Pastikan Rapat Pleno Lancar

"Semuanya sebanyak 736 personel Polres Sukabumi Kota menerjunkan 465 personel, Kodim 0607 sebanyak 67 personel. Yonif 310 sebanyak 54 personel, Brimob 100, dan SatPol PP 50 persenol," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Para personel tersebur, tambah Susatyo ditempatkan di berbagai titik selama berjalannya pelaksanaan rapat pleno rekapituasi surat suara. Mulai dari Lapang Merdeka hingga Gedung Juang. "Semua personel dilibatkan dengan menerapkan 4 ring pengamanan," paparnya.

Susatyo berharap rapat pleno dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai kegiatan. "Sejauh ini, kegiatan berjalan secara aman dan lancar," pungkasnya.

Selain itu, sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi juga dibuat contraflow, ruas jalan yang diubah ialah Jalan Perintis Kemerdekaan dibuat dua arah dari sebelumnya satu arah. Kemudian Jalan RE Martadinata dan Suryakencana dibuat satu arah dan dari Jalan Veteran II diarahkan ke Kaum.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP M Bima Gunawan mengatakan, perubahan arus ini akan berlangsung selama pelaksanaan rapat pleno. Sehingga arah menuju Gedung Juang ditutup selama pelaksaan rapat pleno KPU Kota Sukabumi. "Jadi selama pelaksanaan, jalan menuju Gedung Juang ditutup," paparnya.

BACA JUGA: Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilwalkot Sukabumi di PPK Diwarnai Aksi Walkout

Oleh karena itu, tambah Bima jalur menuju Gedung Juang hanya bisa dilalui oleh orang-orang yang berkaitan dengan pelaksaan pleno KPU. Selebihnya dilarang menggunakan jalur tersebut.

"Komisioner KPU, saksi, dan yang berkaitan dengan pleno saja yang bisa melewati jalan tersebut. Kalau waktunya tergantung dari selesainya pelaksanaan pleno KPU," tandasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI