Sukabumi Update

599 Bacaleg Daftar di KPU Kabupaten Sukabumi, Bakal Perebutkan 50 kursi DPRD

SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi menerima sebanyak 599 berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 15 Partai Politik. Nantinya para Bacaleg ini bakal merebutkan 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

BACA JUGA: Berkas Bacaleg Tak Lengkap, Masih Ada Perbaikan Sampai Akhir Juli

"Jumlah Bacaleg laki-laki 373 orang, sedangkan 226 orang Bacaleg Perempuan dengan persentase 38 persen keterwakilan perempuan," ujar ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/7/2018).

Dede mengungkapkan, hanya PKPI yang tidak ikut berkompetensi di Pileg 2019. Sedangkan Parpol yang jumlah Bacalegnya sedikit yaitu Partai Garuda dengan jumlah Bacaleg hanya empat orang, dua laki-laki dua perempuan yang bertarung di tiga Daerah Pemilihan(dapil), yaitu di Dapil I, II dan II.

Parpol yang jumlah keterwakilan perempuannya terbanyak ada dua Parpol yaitu parpol PAN dan PPP,  dengan jumlah 20 orang Bacaleg Perempuan yang tersebar di enam Dapil Kabupaten Sukabumi.

"Untuk partai yang mendaftarkan Bacalegnya 100 persen ada 10 Parpol, diantaranya, NasDem, PKS, Demokrat, PPP, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Hanura dan Gerindra," pungkasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI