Sukabumi Update

Kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Direposisi, Begini Nasib Hamzah Gurnita

SUKABUMIUPDATE.com - Kepenguruaan DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, sudah direposisi sejak 10 Juli 2018. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi yang baru, Irvan Suhendra.

Irvan mengungkapkan hal itu berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura no : SKEP/902/DPP-Hanura/VII/2018. Tentang Reposisi kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, masa bakti 2015-2020. Dan berdasarakan surat yang ditetapkan di Jakarta 10 Juli 2018 itu, kepengurusan DPC Partai Hanura bereposisi.

BACA JUGA: Soal Tak Masuk DCS, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Mencoret Nama Bacaleg Itu Hak Partai

Dengan demikian, Hamzah Gurnita kini tak menjabat sebagai sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi.

"Nah berdasarkan surat itu, Hamzah sekarang bukan lagi Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, melainkan saya, mungkin hanya itu yang bisa konfirmasi dari saya," ujar Irvan Suhendra, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/8/2018).

Irvan menegaskan, tak ingin mengomentari terkait pernyataan Hamzah Gurnita yang menyebutkan ketua DPC Partai Hanura meminta uang Rp 20 juta kepada caleg. Pernyataan Hamzah ini muncul setelah namanya tidak ada dalam daftar calon sementara (DCS) Bacaleg Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Irvan Suhendra atau lebih akrab disapa Dena Aconk hanya ingin fokus sosialisasi terkait Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi yang baru. Irvan yang saat ini  sudah ditetapkan sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi sedang fokus melakukan pemantapan pemenangan pemilu 2019 di semua dapil.

"Saya tidak bisa mengomentari atau menanggapi pernyataan Hamzah, cuman ini hanya untuk sosialisasi SK kepengurusan, dan pemantapan pemenangan untuk mengejar targetan kita ya mempertahankan 4 kursi yang ada saat ini dan mudah mudahan bisa bertambah 2 kursi nantinya kalau kita seius dan fokus," jelasnya.

BACA JUGA: Tak Masuk DCS, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Sebut Masalah Uang

Untul itu, sambung Dena Aconk intinya pihaknya mengucapkan selamat kepada bakal calon yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan berharap mudah mudahan bacaleg yang sudah bisa masuk tersebut bisa masuk sampai lulus ke Daftar Calon Tetap (DCT).

"Nah setelah DCT saya ucapkan selamat bekerja untuk memenang pemilu 2019 partai Hanura Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, Wandi Rustandi sampai saat ini belum memberikan tanggapan tentang hal ini.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI