Sukabumi Update

Beda Salat Jumat Prabowo dan Jokowi, Catatan Penting Heri Gunawan

SUKABUMIUPDATE.com –  Hari ini fokus media massa nasional adalah rencana salat Jumat Prabowo di Masjid Kauman, Semarang Jawa Barat. Sejumlah televisi merencanakan menyiarkan secara langsung, moment ini, dipicu statement Ketua Takmir Hanief Ismail meminta agar Bawaslu melarang Pabowo salat di Masjid Kauman.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sukabumi, Heri Gunawan memberi sejumlah catatan penting tentang isu ini. Menurut pria yang akrab disapa Hergun ini, ada ketidakkosistenan sikap dari pendukung pasangan capres 01 membangun isu menyerang Prabowo.

BACA JUGA: Gerindra Minta Klarifikasi Soal Kegiatan OJK di Ponpes Tasik Jadi Deklarasi Dukung Jokowi

“Mereka sebelumnya ramai-ramai mempertanyakan Prabowo salat Jumat dimana. Namun ketika Prabowo mau salat Jumat malah dilarang,” jelas Hergun yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Badan Pemenangan Nasional BPN pasangan capres 02, Prabowo – Sandi.

Ia menambahkan bahwa dikalangan teman-teman media beredar kabar larangan itu muncul karena Hanief ditekan oleh Walikota Semarang yang juga kader PDIP Hendar Prihadi. “Menurut kami Walikota Semarang harus menjelaskan soal ini kepada publik. Benarkah dia meminta Hanief melarang? Karena kita tahu Hendar sebelumnya juga pernah menyampaikan penyataan kontroversial agar para penentang Jokowi jangan menggunakan jalan tol,” kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/2/2019).

Herun menegaskan hari ini Jokowi dan Prabowo sama-sama menunaikan salat Jumat. Jokowi di sebuah masjid Garut Jabar dan Prabowo di Kauman, Semarang.  Di Kauman Prabowo yang sempat dilarang melakukan salat Jumat, namun setelah diramaikan, akhirnya tetap bisa salat.

“Prabowo hanya datang menunaikan salat sunah di sayap kanan masjid dan kemudian setelah itu dipersilakan pindah ke dalam. Setelah salat Jumat  dia meninggalkan masjid, tanpa ada wawancara dengan media yang telah lama menunggu. Sedangkan di Garut, Jokowi menunaikan salat Jumat didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Setelah itu dia membagi-bagikan sertifikat dan pidato di dalam masjid,” jelas Hergun.

Hergun meminta Bawaslu turun tangan karena pemanfaatan masjid untuk kegiatan kampanye model Jokowi  jelas melanggar aturan, juga melanggar adab pemanfaatan masjid. “Tidak pada tempatnya masjid digunakan untuk bagi-bagi sertifikat dan kampanye terselubung. Ada dua hal setidaknya yang dilanggar Jokowi. Pertama memanfaatkan program pemerintah untuk kampanye. Kedua, menggunakan masjid untuk kampanye terselubung.”

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI