Sukabumi Update

Ini Dia! 8 Caleg Dapil 1 Kabupaten Sukabumi yang Melenggang ke Jajaway

SUKABUMIUPDATE.com - Rekapitulasi suara di enam kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Sukabumi rampung dilaksanakan. Berdasarkan data yang diolah dari Model DA1-DPRD Kab yang dihimpun sukabumiupdate.com, delapan partai dengan raihan suara terbanyak di dapil ini berpeluang menempatkan masing-masing satu calegnya di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.

BACA JUGA: Simak! Tujuh Caleg Dapil VI Kabupaten Sukabumi Ini Berpeluang Lolos ke Jajaway

Seperti diketahui, penghitungan kursi pada Pileg 2019 ini menggunakan metode Sainte Lague. Delapan kursi yang tersedia di Dapil I habis dengan bilangan pembagi satu. Tak ada partai yang mendapat lebih dari satu kursi.

Partai Golkar menjadi partai paling banyak memperoleh suara. Jumlahnya sekira 28,9 ribu atau 15,8 persen dari total suara sah. Dari partai berlambang pohon beringin ini, caleg nomor urut 5, Dennys Ali Perkasa, memperoleh sura terbanyak. Lebih dari 10 ribu suara. 

Urutan ke dua raihan suara terbanyak ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 28,6 ribu suara (15,7 persen). Caleg PDIP yang berpeluang besar melenggang ke DPRD Kabupaten Sukabumi adalah Ace Herlina. Caleg nomor urut 4 yang meraih lebih dari 12 ribu suara.

Kemudian di posisi ke tiga ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan raihan suara sebanyak 28,4 ribu (15,4 persen). Sang Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, kembali lolos ke Jajaway. Ia memperoleh suara lebih dari 10,2 ribu.

Selanjutnya Partai Gerindra mendapat raihan suara 22,3 ribu (12,1 persen). Ada nama Usep Wawan, caleg nomor urut 8, yang lolos dari partai besutan Prabowo Subianto ini.

Sama halnya dengan PAN, tiga partai lain juga berhasil membawa petahana ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Tiga partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih sekira 16,1 ribu suara (8,8 persen), Demokrat 14 ribu suara (7,7 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 10,5 ribu suara (5,7 persen).

BACA JUGA: 404 Caleg di Kota Sukabumi Dipastikan Kalah, Ini Ketentuannya!

Petahana yang kembali lolos dari tiga partai tersebut yakni Leni Liawati dari PKS, Badri Suhendi dari Demokrat, dan Ujang Rahmat dari PPP.

Satu kursi tersisa menjadi jatah untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh total suara lebih dari 10 ribu (5,4 persen). Dari partai tersebut, ada nama Eji Aziz Ismail yang lolos.

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI