Sukabumi Update

Sempat Terhenti, Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi Dilanjutkan

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ketiga pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi, kembali di lanjutkan, Rabu (1/5/2019).

BACA JUGA: Pleno Dihentikan, Bawaslu Jabar Perintahkan KPU Kabupaten Sukabumi Hitung Ulang di Tingkat Kecamatan

Sebelumnya rapat pleno pada hari kedua Selasa (30/4/2019) di skors dari pukul 13.00 WIB. Hal itu menyusul keluarnya rekomendasi pertama dan kedua dari Bawaslu Jawa Barat Nomor: 167/BawasluProv.Jb/XVI/HN/02.00.4/2019 tertanggal 29 April 2019 perihal Rekomendasi Proses Penghentian Rapat Pleno Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menegaskan, lembaga yang dipimpinnya tersebut telah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. Hal itu terkait dengan rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan. "Kita sudah menyalin C1 hologram ke dalam DAA1 dan DA1 Plano," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan di luar sidang pleno tingkat Kabupaten Sukabumi. Bahkan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dan Panwascam di masing-masing kecamatan.

"Berdasarkan PKPU nya, permasalahan di bawah bisa diselesaikan di tingkat atas. Kita sudah melaksanakannya tadi malam. Kalau tidak selesai di tingkat kecamatan, bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Hitung Ulang Seluruh Kecamatan

Masih kata Ferry, secara otomatis pleno tingkat Kabupaten Sukabumi dapat dilaksanakan kembali. Sehingga skorsing sebelumnya dicabut. "Pagi ini kita lanjutkan kembali rekap tingkat Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ari Hasniar menambahkan, hal yang dilakukan lembaganya pada Selasa (30/4/2019) lalu merupakan bentuk tanggungjawab dalam melaksnaakan PKPU. Dalam hal ini, terdapat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang terlewatkan.

"Proses yang terlewatkan itu harus disempurnakan. Itu harus diperbaiki dan dipertanggungjawabkan. Apa yang kita lakukan bersama ini bisa dipertanggungjawabkan untuk ke tingkat selanjutnya," singkatnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI