Sukabumi Update

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Usulkan Rp 46 Miliar untuk Pilkada 2020

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kabupaten Sukabumi masih menunggu finalisasi soal usulan anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang yang nantinya akan tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

BACA JUGA: Bawaslu Usul Revisi UU Pilkada, Eks Terpidana Korupsi Dilarang Ikut Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto menjelaskan, pihaknya sempat mengusulkan anggaran di kisaran Rp 46 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Namun setelah menggelar beberapa kali pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan menyusut menjadi Rp 38 miliar.

"Sampai sekarang dana hibah untuk Bawaslu belum ada kepastian. Sudah beberapa kali dibahas. Namun kemungkinan pemerintah daerah bisa memberi anggaran di kisaran Rp 38 miliar," kata Teguh kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Evaluasi Pemilu 2019 di Sukabumi, Satpol PP dan Bawaslu jadi Sorotan

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menyebut besaran hibah yang dialokasikan berbasis kinerja, bukan berbasis anggaran. Mengacu pada Permedagri nomor 54 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Penganggaran Pilkada dan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 0194/K.Bawaslu/PR/.03.00/VIII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota. 

"Usulan itu bukan asal-asalan, tapi sudah sesuai aturan. Kita berharap pemerintah daerah bisa memaksimalkan besaran anggaran yang kita usulkan, supaya kita lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu," ujarnya. 

BACA JUGA: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Mantan Wali Kota Sukabumi

Anzar memaparkan, besaran anggaran tersebut lebih banyak tersedot untuk honor pengawas, hingga mencapai 51 persen. Selain itu untuk serangkaian kegiatan-kegiatan penguatan internal pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga TPS.

"Estimasi honor itu dipakai untuk 31 orang terdiri dari komisioner plus kesekreriatan. Lalu, personel Panwascam dengan kesekretariatan mencapai 517 orang, pengawas desa dan kelurahan 386 orang. Belum lagi pengawas adhoc di tiap TPS. Bila mengacu kepada Pilgub Jabar lalu, jumlahnya mencapai 4.018 TPS. Maksimal kapasitas per TPS 800 pemilih. Kalaupun memang ada penambahan paling di bawah 10 TPS," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI