Sukabumi Update

Efektifkan Medsos, KPU Laporkan Proses Pendaftaran PPK Pilkada Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai hari ini, Selasa (21/1/2020) melaporkan proses pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2020. Warga yang mendaftar PPK setiap kecamatan dipublis ke media sosial dalam bentuk infografis (infografik). 

Di akun medsos milik KPU Kabupaten Sukabumi, daftar warga yang mendaftar untuk menjadi PPK dirilis berdasarkan, usia, jenis kelamin, pendidikan dan kecamatan. Di hari pertama rilis jumlah pendaftar sejak hari pertama (16/1/2020) lalu sudah mencapai 289 orang, laki-laki 252 dan perempuan 37.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman daftar yang dirilis ini juga dilaporkan ke KPU Jawa Barat. “Jadi setiap harinya kita laporan ada berapa pendaftar, dan laporan ini sekaligus saja kita rilis ke publik lewat akun medsos KPU Kabupaten Sukabumi.”

Laman infografis pendaftar PPP di akun medsos KPU Kabupaten Sukabumi

Ia menambahkan setiap hari setelah jam pendaftaran berakhir, rekap akan dirilis. Update peminat posisi PPK ini akan terus berlangsung hingga masa pendaftaran berakhir yaitu tanggal 24 Januari 2020 mendatang.

Dihubungi terpisah, Meri Sariningsih, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) menambahkan tujuan dari rilis data pendaftaran PPK ke publik ini agar masyarakat dan pemangku yang berkepentingan mengetahui progress harian prosesnya.

“Bagi KPU sendiri untuk mengetahui terpenuhinya jumlah kuota PPK per kecamatan sehingga proses rekruitmen berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan,” sambungnya. 

Selengkapnya ujar Meri, warga net bisa menantau pendaftar langsung ke akun medsos KPU Kabupaten Sukabumi, baik facebook ataupun instagram. "Atau yang sudah daftar bisa cek juga," pungkasnya.

 

 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI