Sukabumi Update

Tes CAT Calon Anggota PPK se-Sukabumi Esok, KPU: Tak Boleh Bawa Alat Komunikasi

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi tertulis calon anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 akan dilangsungkan esok, Kamis (30/1/2020) di SMKN 1 Cibadak Jalan Al Muwahhidin, Karang Tengah, Cibadak.

BACA JUGA: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPK se-Kabupaten Sukabumi, 44 Pendaftar Gugur

Seperti diketahui, ada 755 peserta dari 799 pendaftar yang lolos tahapan seleksi administratif yang akan melangsungkan seleksi Computer Assisted Test (CAT) alias seleksi tertulis berbasis komputer.

755 calon anggota PPK yang ikut seleksi tertulis akan dibagi menjadi 5 sesi berdasarkan nomor urut. Rinciannya, Sesi 1 nomor urut 1-151 pukul 08.00-09.00 WIB. Sesi 2 nomor urut 152-302 pukul 09.30-10.30 WIB. Sesi 3 nomor urut 303-453 pukul 11.00-12.00 WIB. Sesi 4 nomor urut 454-604 pukul 12.30-13.30 WIB. Sesi 5 nomor urut 605-755 pukul 14.00-15.00 WIB.

BACA JUGA: Pendaftar 799 Orang, KPU Tutup Rekrutmen PPK Pilkada Sukabumi

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih mengimbau para peserta tes datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Peserta diharapkan datang tepat waktu, tidak boleh membawa alat komunikasi apapun ke ruangan. Pakaian bebas rapi, berkerah dan sopan," ujar Meri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/1/2020).

Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020. Informasi lengkapnya bisa dicek di sini.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI