Sukabumi Update

Modal Satu Kursi di DPRD, Ucok Haris Nyatakan Siap Maju di Pilkada Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Bupati Sukabumi periode 2000 - 2005, Ucok Haris Maulana Yusuf kembali hebohkan kancah perpolitikan Kabupaten Sukabumi.

Setelah keputusan mengejutkannya mengambil alih jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi, kini Ucok menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020.

BACA JUGA: Come Back! Ucok Haris Maulana Yusuf Come Pimpin DPD Nasdem Kabupaten Sukabumi

"Kepada segenap lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi, mohon izin sekaligus juga doa restunya, insyaallah, saya Ucok Haris Maulana Yusuf akan ikut mencalonkan Bupati atau Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026. Terima kasih," singkat Ucok.

Dalam wawancara bersama sukabumiupdate.com, Selasa, 9 Juni 2020 lalu melalui WhatsApp, pria yang pernah memimpin PDIP dan Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi menegaskan pilihannya menjadi Ketua DPD Partai Nasdem adalah langkah untuk menjalankan mesin partai lima tahun kedepan. "Yang pasti tidak ada kaitannya dengan pilkada," singkat Ucok.

Untuk diketahui, pada Pileg 2019 lalu, Partai Nasdem berhasil meraih satu kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Satu kursi tersebut didapat oleh Eneng Susi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Sukabumi, dengan perolehan suara lebih dari 17,3 ribu atau sekitar 9,6 persen.

BACA JUGA: Tujuh Partai Berbagi Kursi! Ini Caleg Dapil 5 Kabupaten Sukabumi yang Lolos ke Jajaway

Dapil 5 meliputi sembilan kecamatan, yaitu Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Pabuaran, dan Lengkong.

Sementara untuk mencalonkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi melalui jalur partai politik, dibutuhkan minimal 10 kursi di parlemen sebagai ambang batas. Itu artinya, jika ingin mencalonkan dan dicalonkan, Partai Nasdem harus berkoalisi.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI