Sukabumi Update

Tata Hormati Putusan Dewex, PDIP: Beda Pilihan di Pilkada Sukabumi Harus Mundur!

SUKABUMIUPDATE.com – PDIP menghormati keputusan Wakil Sekretaris Internal Dewex Sapta Anugrah untuk mundur dari kepengurusan di DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dianggap sebagai sikap terhormat dari anggota partai yang beda pilihan figur dukungan dalam pilkada, termasuk di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Tata Subrata menyikapi mundurnya Dewek Sapta Anugrah dari kepengurusan partai periode 2019-2024. “Saya sangat menghargai dan menghormati keputusan saudara Dewex, yang memilih mundur dari kepengurusan sebagai konsekuensi berbeda pilihan dalam pilkada,” jelas Tata kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/9/2020) melalui sambunhan telpon.

Menurut Tata, sebagai anggota partai adalah suatu kewajiban untuk mendukung dan berjuang memenangkan rekomendasi dan keputusan dari ketua umum dan DPP terkait figur yang diusung di Pilkada Kabupaten Sukabumi.  PDIP sudah memberikan surat keputusan dukungan dan usungan kepada pasangan Abu Bakar Sidik dan Sirojudin di Pilkada Kabupaten Sukabumi, berkoalisi dengan PKB dan PPP.

“Jadi kalaupun saudara Dewek punya pilihan diluar rekomendasi PDIP, sudah sebaiknya dan sepantasanya untuk mundur. Mundur sebagai pengurus DPC PDIP Kabupaten Sukabumi sesuai surat yang diserahkan ke kami pertanggal 10 September 2020,” tegasnya.

BACA JUGA: Beda Pilihan di Pilkada Kabupaten Sukabumi, Dewex Mundur dari PDIP

Tata membenarkan jika DPC PDIP Kabupaten Sukabumi mempermasalahkan kehadiran Dewek di acara deklarasi dan pendaftaran pasangan calon yang bukan didukung oleh PDIP. Kehadiran Dewex diacara tersebut, walaupun tidak beratribut PDIP dianggap sebagai tindakan indisipliner tidak taat pada putusan partai terkait Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Walaupun Dewek mengatasnamakan pribadi sebagai anggota ormas atau LSM yang mendukung pasangan calon tersebut. Kewajibannya atau fatsun sebagai pengurus dan anggota PDIP tidak bisa dilepaskan untuk mengamankan keputusan partai soal Pilkada Kabupaten Sukabumi,” pungkas Tata.

BACA JUGA: Yudi jadi Ketua Tim Abu Bakar - Sirojudin di Pilkada Sukabumi, Daftar ke KPU Hari Pertama

Dengan tindakan ini,DPC PDIP Kabupaten Sukabumi sebagaimana yang tertuang dalam surat ke DPP PDIP mengiriman surat rekomendasi pemecetan kepada Dewex Sapta Anugrah pada tanggal 7 September 2020 silam. Surat ini kemudian disambut dengan pemanggilan Dewex Sapta Anugrah untuk memenuhi rapat bidang kehormatan partai di DPD PDIP Jawa Barat di Bandung pada tanggal 9 September 2020 lalu.

Belum diketahui putusan akhir dari PDIP terkait persoalan ini, Dewex Sapta Anugrah hari ini, 10 September 2020 membuat surat pengunduran dirinya sebagai pengurus DPC PDIP Kabupaten Sukabumi.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI