Sukabumi Update

KPK Rilis Kekayaan Paslon Pilkada Sukabumi, Cek Datanya Disini! Baru Nomor 1 dan 3

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kekayaan pasangan calon Bupati - Wakil Bupati di Pilkada Sukabumi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus Calon Penyelenggara Negara (PN) tahun 2020. LHKPN Calon PN tahun 2020 tersebut bisa diakses dan diunduh oleh publik secara transparan di laman https://elhkpn.kpk.go.id

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, per hari ini Rabu (30/9/2020) baru tertera LHKPN Calon PN tahun 2020 atas nama dua paslon. Yakni paslon nomor urut 1 Adjo Sardjono - Iman Adinugraha dan paslon nomor urut 3 Abubakar Sidik - Sirojudin.

Calon Bupati nomor urut 1, Adjo Sardjono tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.096.724.214 yang dilaporkan per tanggal 25 Agustus 2020. Sementara wakilnya, Iman Adinugraha tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.958.444.678 yang dilaporkan per tanggal 15 September 2020.

BACA JUGA: Hak Politik vs Hak Hidup Sehat, Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Tetap Helat Pilkada 2020

Calon Bupati nomor urut 3, Abubakar Sidik tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.152.560.946 yang dilaporkan per tanggal 3 September 2020. Sementara wakilnya, Sirojudin tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 949.000.000 yang dilaporkan per tanggal 2 September 2020.

Sementara per hari ini, LHKPN untuk pasangan nomor urut 2, Marwan Hamami dan Iyos Somantri belum muncul di laman https://elhkpn.kpk.go.id per tanggal 30 September 2020 pukul 14.00 WIB.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah menjelaskan, berkas pencalonan yang diterima KPU sebagai syarat calon adalah berupa Tanda Terima dari KPK. Laporan itu kemudian akan diumumkan setelah ada pengumuman langsung dari KPK.

BACA JUGA: Tiga Paslon Setor Rekening Kampanye ke KPU Sukabumi, Berapa Isinya?

"Berkas syarat calon itu Tanda Terima-nya saja. Kemudian KPK akan mengirimkan ke KPU laporan harta kekayaannya, kemudian diumumkan. Akan diumumkan sesuai yang dilaporkan ketika pendaftaran, tahun 2020, untuk semua Paslon. Kita sedang menunggu dari KPK. Setelah turun dari KPK langsung diumumkan," kata Budi saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (30/9/2020).

LHKPN Calon PN tahun 2020 ini sekaligus menjadi update data terbaru harta kekayaan yang dimiliki pejabat negara maupun calon penyelenggara negara.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI