Sukabumi Update

Realisasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Keberhasilan seorang pemimpin daerah dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur di daerahnya. Meskipun ini bukan penilaian yang teoritis, namun sudah menjadi tolak ukur di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diberikan tim pemenangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri, sejak dilantik pada 2016 lalu, Marwan Hamami berhasil membangun Sukabumi hingga pelosok pedesaan. Sinergitasnya bersama pemerintah desa menjadi sebuah kekuatan untuk membangun Sukabumi hingga pelosok pedesaan.

Program Partisipasi Pembangunan Kecamatan (P3K) dianggarkan rutin pertahun senilai Rp 45 miliar, untuk percepatan pembangunan sesuai tematik dari tiap-tiap kecamatan dalam untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan.

BACA JUGA: Marwan Hamami Beberkan Keberhasilan Sepanjang Menjabat Bupati Sukabumi

Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) ditambah DBH (Dana Bagi Hasil) yang diperuntukkan untuk Desa dan menjadi sumber Pendapatan Desa, sesuai dengan Pasal 72 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hasilnya, sebanyak 2.850 meter jembatan, 2.303 kilometer jalan desa, 12 unit pasar desa, 35.155 unit TPT, dan 397 unit sumber air bersih yang dapat dinikmati masyarakat di pedesaan Kabupaten Sukabumi.

Dari prestasi yang sudah tercapai ini, tak salah jika masyarakat kabupaten Sukabumi menginginkan Marwan Hamami untuk kembali memimpin Sukabumi untuk melanjutkan pembangunan dan melanjutkan kebaikan saat ini masyarakat rasakan.

Sumber: Humas Kabsi dan Situs Resmi Jabarprov.go

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI