Sukabumi Update

Sirekap Hanya Alat Bantu, KPU: Rekapitulasi Suara di Pilkada Sukabumi Tetap Manual

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik dalam kunjungannya ke KPU Kabupaten Sukabumi belum lama ini menjelaskan, Sirekap nantinya hanya akan menjadi penunjang penghitungan manual.

"Sirekap hanya alat bantu. Jadi nanti rekapitulasi suara tetap dilakukan secara manual. Sirekap tetap ada, tetapi dia sebagai alat bantu," kata Idham kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Mengenal SIREKAP, Aplikasi Penghitungan Suara di Pilkada Sukabumi

"Terkait dengan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sekitar lebih dari empat persen tidak ada jaringan, pada saat upload datanya nanti ketika ada jaringan," imbuh Idham.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Sukabumi mengenalkan aplikasi Sirekap pada Rabu, 28 Oktober 2020 lalu. Pada kesempatan tersebut, KPU memperkenalkan Sirekap kepada unsur Bawaslu Kabupaten Sukabumi, unsur TNI/Polri, SKPD terkait, LO pasangan calon, ormas, OKP dan organisasi mahasiswa.

Semula, aplikasi Sirekap ini akan dipakai menjadi sarana penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara resmi. Tujuannya, untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, melakukan efisiensi, serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan.

BACA JUGA: Mampukah KPU Capai Target 77,5 Persen di Pilkada Sukabumi, Ini Tantangannya!

Namun kemudian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu pada Kamis, 12 November 2020 menyepakati hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2020 dilakukan manual.

Hal itu didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual. Dalam RDP itu juga disepakati bahwa penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI