Sukabumi Update

Penggunaan Produk Dalam Negeri 3.99 Persen, Kabupaten Sukabumi Bentuk P3DN

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dari pusat hingga daerah terus menggenjot penyerapan dan penggunaan produk dalam negeri. Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hari ini Selasa 14 Juni 2022 memimpin Rapat Koordinasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, di Pendopo Sukabumi.

Rakor ini bertema "Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri". Dalam arahannya, Sekda mengatakan bahwa semua harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri sebagai langkah strategis pemulihan ekonomi daerah, dimana akan menumbuhkan UMKM dan terbukanya lapangan kerja. 

"Hasil evaluasi di Kab. Sukabumi hari ini masih kecil penggunaan produk dalam negeri yaitu di angka 3,99 persen. Hanya dua perangkat daerah yang sudah mencapai 100 persen" jelas Sekda dikutip dari portal resmi Pemkab Sukabumi.

Karena itu, tambahnya, untuk kelancaran pengawasan intern dari pusat akan disampaikan setiap minggu terkait pengembangan produk dalam negeri dan seberapa jauh penggunaanya. 

Baca Juga :

"Sebagai upaya Kab. Sukabumi sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berdasarkan keputusan Bupati Sukabumi nomor 530/kep-291 disdagin/2022. Untuk mendorong peningkatan penggunaan produk lokal" tambahnya.

Masih menurut Sekda, penggunaan produk dalam negeri harus jadi perhatian bersama untuk membangkitkan produk dalam negeri sekaligus mendongkrak UMKM. Ade berharap kolaborasi dari tiap Stakeholder terkait dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. 

"Jelas harus menjadi perhatian bersama sehingga bisa membangkitkan produk dalam negeri dan juga para UMKM akan terangkat nilai produksinya sekaligus menciptakan lapangan kerja" pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI