Sukabumi Update

Gegara PMK, Harga Hewan Kurban di Cimaja Sukabumi Naik hingga Rp 3 Juta

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Iduladha 2022, harga jual hewan kurban di Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, naik Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dibanding tahun lalu. Kenaikan ini diduga disebabkan penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak.

"Sekarang harganya mulai Rp 16 juta sampai Rp 36 juta per ekor," ujar penjual hewan kurban asal Desa Cimaja, Isep Ismail Mustaqim (33 Tahun), kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 25 Juni 2022.

Pemilik peternakan Karunia Berkah tersebut menyebut kenaikan harga membuat jumlah penjualan sapi dan kerbau saat Iduladha tahun ini menurun. Tahun 2022, baru 65 sapi dan kerbau yang terjual. Sedangkan tahun lalu, jumlah penjualan sapi dan kerbau bisa mencapai 90 ekor.

Selain karena isu wabah PMK yang membuat naiknya harga hewan, lanjut Isep, faktor ekonomi disinyalir membuat konsumen lama yang setiap tahun berlangganan, tak mampu membeli lagi di tahun ini. "Biasanya langganan setiap tahun, tapi tahun sekarang enggak," tuturnya.

Baca Juga :

Isep juga menyebut wabah PMK telah menghambat pasokan sapi dari luar daerah. Sehingga selain dari hasil beternak, pasokan sapi potong jenis peranakan ongole (PO) di dua bulan terakhir dia dapatkan hanya dari daerah sekitar Sukabumi. Tak bisa dari daerah luar yang jauh.

"Bulan ini belum ada lagi (sapi PO dari luar daerah) di peternakan saya. Karena susah untuk pengiriman dari sana ke sini, harus ada surat kesehatan ternak dari dokter. Biasanya dipasok dari Yogyakarta, sekarang yang deket-deket sini aja," tuturnya.

Isep menjamin sisa ekor sapi dan kerbau yang dijual di peternakannya bebas PMK. Sebab, ada pemeriksaan kesehatan hewan ternak setiap pekan oleh dokter hewan, disertai pencegahan dengan disinfeksi kandang menggunakan cairan sitrun (serbuk pemutih pakaian citric acid).

Meskipun di tengah persoalan PMK, Isep mengaku tetap optimistis penjualan hewan ternak pada pekan terakhir jelang Iduladha masih berpotensi meningkat. Selain karena memiliki pelanggan tetap, promosi lewat media sosial diharapkannya bisa menarik minat calon pembeli.

"Masih berpotensi meningkat, masih banyak yang nanyain ini juga. Kebanyakan calon pembeli itu adalah pelanggan tetap yang sudah mempercayai kami," katanya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan, dari awal kasus pertama yang tercatat pada 18 Mei 2022 hingga 23 Juni 2022, sudah ada 351 kasus PMK di Kabupaten Sukabumi. Ratusan kasus PMK ini diduga berasal dari hewan kiriman luar daerah kemudian menular ke ternak lokal.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI