Sukabumi Update

Layani PPPK, BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Beri Kemudahan Syarat Pinjaman

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon memiliki program pelayanan pinjaman bagi PPPK Formasi 2021 dengan persyaratan yang mudah. 

Plt Kepala Cabang BPR Jampangkulon, Ervi Andi mengatakan pihaknya sedang mensosialisasikan produk BPR Sukabumi khususnya untuk pinjaman melalui korwil PPPK di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :

"Melalui korwil di Kecamatan Surade, Ciracap, Waluran, Ciemas, Cibitung, Kalibunder, Jampangkulon, Cimanggu, Tegalbuleud serta Lengkong, kami sosialisasikan pelayanan pinjaman dengan persyaratan sangat mudah," ujar Ervi, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/8/2022).

Pelayanan pinjaman bagi ASN PPPK formasi 2021, lanjut Ervi, dibuka bulan Agustus ini, dan progresnya sudah ada 5 orang nasabah.

Mengenai persyaratan pinjaman, Ervi menyatakan hanya SK PPPK dan rekomendasi dari kepala sekolah. “Untuk keterangan lebih jelas bisa langsung ke BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI