Sukabumi Update

Aturan Terbaru! Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Cek Dulu Nama Anda di Database P3KE

Ilustrasi Pemerintah akan Membatasi Pembelian Gas LPG 3 kg dan Harus Menggunakan KTP (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com- Pemerintah merencanakan meluncurkan peraturan program warga membeli gas LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bertujuan agar penyaluran gas tersebut menjadi tepat sasaran.

Diketahui, mulai tahun 2023 uji coba program pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Lantas bagaimana cara beli gas 3 kg menggunakan KTP? Yuk simak penjelasannya di bawah ini seperti melansir dari Suara.com.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Hotel di Sukabumi untuk Staycation saat Libur Nataru

Cara Beli Gas 3 kg Pakai KTP

  1. Pastikan nama Anda sudah terdata dalam database P3KE 
  2. Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
  3. Apabila belum terdata, Anda bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina. 

Saat ini belum ada pembatasan dalam pembelian elpiji 3 kg meskipun sudah dilakukan pendataan. 

Oleh karenanya, masyarakat masih bisa membeli gas elpiji 3kg seperti biasa, tidak perlu takut kehabisan kuota harian untuk membeli BBM Subsidi. 

Apa Itu Data P3KE

Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) merupakan data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Data P3KE ini akan menjadi acuan menyalurkan subsidi elpiji 3 kg, karena data P3KE merupakan data spesifik dan sudah final. 

Seperti disebutkan di atas, data-data dari lembaga-lembaga terkait disortir untuk ditemukan masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan elpiji subsidi dari pemerintah.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE ini akan diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina. 

Oleh karenanya, masyarakat bisa cek namanya. Jika sudah ada, bisa membeli gas dengan cara tersebut di atas.

Tak hanya itu, nama warga yang sudah tercantum dalam data P3KE juga akan memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah. 

Di sisi lain, pemerintah juga memberi kesempatan kepada P3KE untuk melakukan update pendataan guna memastikan apabila ada masyarakat miskin yang selama ini masih belum menerima bantuan sosial karena tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Demikian itu cara beli gas 3 kg pakai KTP yang direncanakan akan dimulai dengan uji coba terlebih dahulu di tahun 2023.

Sumber: Suara.com (Mutaya Saroh) 

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERKAIT