Sukabumi Update

Jadi Rp 12.800 per Liter, Harga Pertamax Turun Mulai 3 Januari 2023

Suasana di salah satu SPBU. Kekinian, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter mulai hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter mulai hari ini, Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00. Begitu pula dengan harga produk lain seperti Pertamax Turbo dan Dexlite.

"Sesuai formula yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM, itu semua akan bersamaan turun," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di SPBU Pertamina MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023, dikutip dari laporan berita tempo.co.

Penurunan harga Pertamax, Nicke melanjutkan, membuat harga Pertamax menjadi sangat bersaing dengan harga kompetitor. Hal itu pun akan memberi dampak baik karena pangsa pasar BBM jenis ini sangat tinggi dan mencapai 97,4 persen di antara BBM RON 92 lainnya.

"Sehingga ini sangat berdampak kepada para pengguna untuk bisa meningkatkan produktivitas bekerjanya," ujar Nicke.

Baca Juga: 4 Kelebihan Mobil Gunakan Pertamax Turbo yang Harganya Baru Saja Naik

Harga solar dan pertalite tak turun

Namun demikian, Pertamina tidak menurunkan harga BBM subsidi jenis solar dan Pertalite. Sebab, Nicke melanjutkan, pemerintah telah memberikan subsidi yang besar untuk kedua jenis BBM tersebut.

Nicke berujar, Pertamina masih mematok harga solar sebesar Rp 6.800 per liter. Dia menyebut harga itu lebih kecil dibanding kompetitor lain. Pasalnya, pemerintah memeberikan subsidi Rp 6.500 per liter.

Pemerintah juga memberikan subsidi besar sehingga harga Pertalite masih di level Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Hoaks, Pertamina Bagikan Subsidi BBM Rp 700 Ribu Peringati HUT ke-55

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tengah membahas rencana pengumuman harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bisa diumumkan tiap pekan.

"Masalah BBM itu ada aturan kementerian bahwa pengumuman harga sebulan sekali. Tapi kalau dilihat Pertamax itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Artinya, harga keekonomian," ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2023.

Soal Pertamax yang seharusnya dijual di harga pasar, Erick menekankan pada kenyataannya bahan bakar itu masih disubsidi pemerintah. "Luar biasa pemerintah baik banget, Pertamax disubsidi," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online yang Segera Cair Desember 2022, Simak Baik-baik

Namun sebelum diumumkan per pekan, kata Erick, harus melalui sejumlah pembicaraan dengan berbagai pemangku kebijakan terlebih dulu.

"Ini kita mau konsul dulu agar harga Pertamax bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sama kayak harga pasar. Kalau tiap minggu kira-kira harga sekian, karena BBM dunia harga sekian."

Sumber: Tempo.co/Riri Rahayu/Amelia Rahima Sari

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT