Sukabumi Update

2023, BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal Berencana Gandeng PPK Ikut Kredit Mantap

Kantor Perumda Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal. | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal berencana melakukan ekspansi dalam program kredit, dengan coba menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Kalapanunggal, Parakansalak, Bojonggenteng dan Kabandungan, untuk mengikuti produk Masyarakat Berpenghasilan Tetap atau Kredit Mantap di tahun 2023.

"Rencana itu, yang akan kami kembangkan dalam kredit, jadi untuk memenuhi rencana kerja kita di tahun ini, otomatis kita harus ekspansi, dengan melakukan inovasi baru, adapun yang sudah berjalan kita pelihara dan terus melakukan monitoring, agar bisa diminimalisir resikonya," ujar Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Yudi Eka Sembada, Rabu 18 Januari 2023.

Yudi menjelaskan, rencana ini juga untuk memperluas jumlah nasabah dan lebih dekat lagi dengan nasabah yang sudah terjalin, sehingga terus melakukan ekspansi.

"Makanya kami berinisiatif, beserta rekan kerja di sini, untuk mengembangkan kredit ke wilayah lain, yang masih terjangkau dengan rekan di sini, meliputi 4 kecamatan itu sendiri, jadi tidak hanya di wilayah Kalapanunggal saja," paparnya.

Baca Juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Muatan Padi Terbalik di Tanjakan Cipeucang Ciemas Sukabumi

Adapun program untuk PPK ini, kata Yudi, dari pusat belum ada, namun pihak BPR Parakansalak berinisiatif, kemudian rencana itu akan disesuaikan dengan aturan kredit masyarakat berpenghasilan tetap (Kredit Mantap).

"Sama rata dari bunga, administrasinya dan persyaratannya, karena belum ada peraturan yang mengikat dari pusat, kita ambil inisiatif dulu, nantinya jika sudah berjalan, ketentuan untuk PPK itu akan disesuaikan," imbuhnya.

"Saya berharap dengan adanya ekspansi kredit dan sebuah inovasi baru, yang sudah disosialisasikan terhadap Desa dan Kecamatan, akan ada penambahan postioning kredit pada tahun 2023, sesuai dengan target yang direncanakan," tandasnya.

Lebih lanjut, Yudi tidak mengesampingkan program yang sebelumnya telah berjalan, salah satunya menindak lanjuti program Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya guru, yang sudah melakukan tahap sosialisasi dengan ketua koordinator wilayah, pengawas pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru di kantor dinas pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan door to door ke setiap sekolah.

"Kami sengaja diundang oleh mereka, dari pihak koordinator P3K, untuk menyampaikan sosialisasi terkait tindak lanjut penyaluran kredit P3K, setelah itu dilanjut dengan mendatangi ke tiap sekolah yang ada di empat wilayah kecamatan, sekarang masih berjalan," lanjutnya.

Baca Juga: Beli Gas LPG Pakai KTP, Anggota DPRD Sukabumi Soroti Kebutuhan Warga di Pelosok

Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke setiap guru-guru, bahkan datang ke setiap rumah guru, untuk melakukan pendekatan terhadap individu. "Jadi kita seolah jemput bola, untuk mejelaskan lebih detil, bahwa di BPR itu ada program untuk P3K, sesuai dengan honornya dan program ini tengah berjalan," ungkapnya.

"Sedikit demi sedikit terus bertambah, walaupun tidak secara signifikan, hanya saja, jika P3K tidak butuh, kita tidak memaksa, terpenting kita sudah memberikan program untuk memberikan kemudahan dalam sistem kredit," jelas Ia.

Diketahui program Kredit Mantap untuk P3K, belum berjalan lama, namun Perumda BPR Sukabumi cabang Parakansalak, sudah memiliki 4 rekening untuk program kredit P3K, dari total 120 guru, meliputi 4 kecamatan yang terdata.

"Secara proses kita terus berjalan, tidak putus asa dan terus melakukan ekspansi, dengan memonitoring dan pendekatan terhadap calon nasabah," ucapnya.

Baca Juga: Tak Kuasai Medan, Truk Muatan Kaca Kecelakaan di Turunan Letter S Puncak Aher Sukabumi

Pihaknya menuturkan perihal persyaratan untuk program kredit P3K, dengan melampirkan SK awal yang sesuai dengan kontrak dan surat rekomendasi dari kepala sekolah. "Jadi gak perlu ke dinas, cukup rekomendasi dari kepala sekolah aja, berbeda dengan bank lain yang harus ke dinas, kemudian dari suku bunga juga sama dengan bank lainnya" bebernya.

Sementara itu, ia menyatakan untuk besaran plafon maksimal 70 juta, dengan jangka waktu maksimal 5 tahun, tergantung pengajuan dari debitur.

"Mudah mudahan dengan adanya ide dari cabang dengan segala ketentuan, dapat mengakomodir, perencanaan yang matang, sesuai dengan yang direncanakan," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT