Sukabumi Update

Maksimal Beli 20 Liter, Pembatasan Solar Subsidi Jika Belum Terdaftar MyPertamina

Ilustrasi. Jika belum terdaftar di MyPertamina, pembelian solar subsidi dibatasi hanya 20 liter | Foto: Freepik/prostooleh

SUKABUMIUPDATE.com - PT Pertamina (Persero) telah menerapkan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di setiap SPBU menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina.

Pelaksanaan uji coba pembatasan ini sendiri telah berlangsung sejak 26 Januari 2023 lalu, dimana SPBU mulai menerapkan syarat aplikasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis solar.

Namun, bukan berarti yang belum mendaftar atau menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani. Tapi, Pertamina memberlakukan pembatasan bagi pemilik kendaraan yang belum menggunakan MyPertamina.

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Daftar 193 Wilayah Uji Coba Beli Solar Pakai QR Code MyPertamina

“Bagi yang belum terdaftar (di MyPertamina) atau tidak punya QR Code, masih bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2023.

Mengutip dari Tempo.co, Irto menjelaskan, penerapan penggunaan MyPertamina akan terus dilakukan secara bertahap.

Besok Senin, 6 Februari 2023, pihaknya juga memperluas wilayah penggunaan aplikasi tersebut di 13 kabupaten/kota. Adapun, ketiga belas wilayah tersebut, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahjang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Baca Juga: 8 Wisata Pemandian Air Panas di Jawa Barat, Cocok Untuk Berendam di Akhir Pekan

Ihwal penggunaan MyPertamina, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan melalui aplikasi MyPertamina. Sinkronisasi bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.

“Kami sudah kerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengintegrasikan data kendaraannya,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.

Cara Pendaftaran Mendapatkan Solar Subsidi Melalui MyPertamina

Adapun berdasarkan informasi yang disampaikan Pertamina melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, berikut tata cara pendaftaran MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi:

Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!

  1. Buka situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ lewat browser di laptop, komputer, atau smartphone Anda.
  2. Pada halaman awal, centang pilihan “Saya telah memahami penjelasan BBM subsidi yang tertera dalam website ini, dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.”
  3. Klik “Daftar Sekarang” yang berada tepat di bawah pernyataan sebelumnya.
  4. Anda akan menuju ke halaman formulir pendaftaran untuk mengisi data diri dan pilihan subsidi. Namun sebelumnya, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendaftaran tidak terkendala.
    - KTP, pastikan foto KTP terbaca jelas.
    - STNK, pastikan foto STNK terbaca jelas.
    - Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi (nopol), pastikan sesuai dengan STNK.
    - Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).
  5. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian unggah foto KTP dan foto diri.
  6. Masukkan juga email dan password yang akan Anda pakai untuk keperluan administrasi ke depannya. Pastikan Anda mengingat email dan password tersebut.
  7. Jika semua data sudah dipastikan benar, klik “Selanjutnya”.
  8. Isi data kontak dan alamat selengkap-lengkapnya. Bila sudah terisi benar, klik lagi “Selanjutnya”.
  9. Pilih jenis subsidi dan tipe customer. Jenis subsidi terdiri atas Solar JBT dan Pertalite. Sementara itu, tipe customer antara lain adalah Pribadi, Komersial, Layanan Umum, dan Non Kendaraan. Pastikan pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan.
  10. Setelah itu, isi data kendaraan dan unggah foto STNK beserta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai arahan.
  11. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir berkaitan dengan surat rekomendasi dan lembaga penyalur. Unggah juga surat rekomendasi tersebut pada kolom yang tersedia.
  12. Beralih ke bagian data pengguna, silakan masukkan data pengguna kendaraan, termasuk password klaim pengguna. Password ini akan digunakan pengguna untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Maka dari itu, catat dan ingat juga password klaim yang telah dimasukkan.
  13. Data kendaraan, instansi (untuk non-kendaraan), dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki. Silakan tambah klik “Tambah Data Kendaraan atau Instansi” atau “Tambah Data Pengguna” jika diperlukan, kemudian isi kembali formulir dengan lengkap.
  14. Jika kolom formulir sudah terisi lengkap, cek kembali dengan teliti agar tidak ada kesalahan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
  15. Centang pernyataan persetujuan privasi data dan klik “Daftar Pengguna BBM Bersubsidi” sebagai langkah terakhir.
  16. Proses pendaftaran akan diproses selama tujuh hari kerja.
  17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat membeli BBM bersubsidi sesuai pilihan yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi

Anda dapat terlebih dahulu mengunduh QR code dari aplikasi MyPertamina atau situs web subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu nantinya dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU Pertamina.

Sumber: Tempo.co/Riri Rahayu | Nia Heppy Lestari

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT