Sukabumi Update

Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang Cimol di Kota Sukabumi: Isu dari Dulu

Pedagang cimol di Pasar Ciwangi, Kota Sukabumi, Selasa (14/3/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Larangan bisnis pakaian bekas impor yang ditetapkan pemerintah mendapat respons pedagang cimol di Kota Sukabumi. Diketahui, Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor untuk menghentikan lalu lintas bisnis tersebut.

Di Sukabumi, istilah pakaian bekas atau thrifting sudah tidak asing, meski dengan sebutan lain yakni cimol. Bagi sebagian kalangan, thrifting adalah budaya populer yang mengesampingkan faktor higienitas. Namun, di Indonesia termasuk Sukabumi, thrifting punya penggemarnya tersendiri. Banyak yang mengartikan thrift sebagai barang bekas.

Namun, pengertian itu hanya setengah benar. Merujuk pada kamus urban, thrifting merupakan kegiatan berbelanja demi mendapatkan harga barang yang lebih murah dan barang yang tidak biasa seperti selera pasar saat ini. Di Sukabumi, istilah thrifting dikenal dengan cimol atau Cibadak Mall di Bandung. Kata ini awalnya dibawa para pedagang baju bekas di Sukabumi untuk menunjukkan barang yang mereka jual berasal dari Cibadak Mall.

Terkait larangan bisnis pakaian bekas impor, pedagang cimol di Pasar Ciwangi, Kota Sukabumi, Yusup (28 tahun), menyebut isu ini merupakan hal biasa dan sering terjadi. "Isu itu sudah dari dulu sering dengar, beberapa kali katanya mau ditutup. Kenyataannya di Jakarta, Bandung, juga masih beredar. Jadi sudah biasa," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Sukabumi Punya Cimol, Tren Cari Baju Bekas atau Unik Lewat Thrifting

Yusup mengungkapkan biasanya dia membeli pakaian bekas impor dari sejumlah negara maju tersebut dari pemborong di Jakarta atau Bandung dengan sistem bal. Adapun harga per bal dimulai Rp 800 ribu sampai belasan juta rupiah. Barang-barang ini kemudian dijual Yusup dengan harga eceran Rp 20 ribu sampai ratusan ribu rupiah tergantung kualitas barang.

"Kalau terpaksa harus ditutup (impor). Kami balik lagi jadi kuli. Intinya ya buka lapangan pekerjaan seluas-luasanya. Kalau ini (thrifting) ditutup, pedagang thrifting di sini (Pasar Ciwangi) ada 200-an orang lebih, mau kerja apa mereka," ujar Yusup.

Salah satu pembeli, Helda (19 tahun), mengatakan alasannya suka belanja pakaian thrifting adalah karena kualitasnya bagus dan harganya murah termasuk mengikuti tren. "Suka aja, kualitasnya bagus, harganya murah. Terus ya ikut tren juga," kata warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tersebut.

Baca Juga: Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Bagaimana Nasib Bisnis Thrifting?

Beberapa waktu lalu, dunia thrifting Sukabumi juga sempat dihebohkan dengan pemilik toko pakaian yang berhasil menjual baju bekas bergambar rapper Amerika Serikat, Snoop Dogg, seharga USD 2.500 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 36 juta. Dia adalah Zaeenal Muttaqin, pemilik toko pakaian Thrift Shop yang juga mempromosikan produknya di media sosial.

Pria asal Jalan Siliwangi Gang H Marzuki Nomor 15 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ini menyebut bajunya terjual kepada salah satu warga Amerika Serikat yang menghubunginya via Direct Message atau DM Instagram.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT