SUKABUMIUPDATE.com - Selain cabai rawit dan cabai merah, bawang merah serta daging ayam, Pemkab Sukabumi juga memantau distribusi dan harga minyak goreng bersubsidi yang belakang ikut melejit, sebagai langkah mengendalikan laju inflasi daerah.
Asisten Daerah II Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo memimpin tim, bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian memantau, stok, distribusi dan harga sejumlah komoditas di pasar-pasar semi modern. Menurut Puji dalam rakor pengendalian inflasi terbaru Senin kemarin, salah satu yang dievaluasi adalah produk MinyaKita.
Baca Juga: Komentar Tawuran Pelajar di Lapdek, Wawalkot Sukabumi Terpilih: Wanian Kitu Euy
“Harga jualnya itu di Rp15.700, tetapi beberapa waktu lalu, di pasar harganya mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000. Oleh karena itu, kami harus mengevaluasi distribusi, terutama dari distributor dua (D2) yang biasanya menjadi penyedia terakhir ke pengecer. Kami masih mengevaluasi agar harganya kembali ke harga awal," kata Puji Widodo kepada sukabumiupdate.com, Selasa 21 Januari 2025 di Pasar Semi Modern Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Ia juga memastikan stok minyak goreng di gudang dan distributor masih mencukupi kebutuhan masyarakat. "Tadi secara umum kami pastikan di gudang, distributor, untuk MinyaKita dan minyak premium stoknya masih aman. Jadi, kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat tidak ada kendala," jelasnya.
Baca Juga: Staf PN Surabaya Kebagian Rp 55 Juta dari Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi
Dalam agenda evaluasi ini, Pemkab Sukabumi membentuk dua tim untuk melakukan kunjungan langsung ke distributor. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Distributor Satu (D1) di Cibadak. "Ini secara umum memang merupakan pengendalian inflasi, khususnya dalam produk minyak goreng. Dalam agenda kali ini kami membagi dua tim, karena ada dua distributor yang harus kami kunjungi," ujar Puji Widodo.
Langkah strategis lainnya adalah memberikan edukasi kepada distributor dan pengecer untuk mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). "Dari D1 dan D2 nanti bisa memberikan edukasi, penyuluhan, serta memasang spanduk. Itu akan dibantu oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi agar distribusi MinyaKita sesuai dengan HET," tambahnya.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Akuntansi, Penempatan Wilayah Jakarta Utara
Mengenai empat komoditas utama yang menjadi pemicu inflasi di Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo menjelaskan bahwa laporan harian ada di Disdagin. "Setiap hari Disdagin melakukan monitor dan melaporkan ke kementerian, jadi data laporan harian ada di Disdagin," ujarnya.
Capai 2,59%, Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
Inflasi di Kabupaten Sukabumi pekan ini mencapai 2,59%, tertinggi di Jawa Barat. Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin tim dalam rapat pengendalian inflasi daerah bersama Pemerintah Pusat, Senin 20 Januari 2025 secara virtual di Sukabumi Command Center, Palabuhanratu.
Baca Juga: 8 Cara Hidup Minimalis yang Biasa Dilakukan Orang Sukses, Yuk Lakukan!
Rapat Inflasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),DKI Jakarta. Dari hasil rapat tersebut, Sekda menyebutkan bahwa nilai inflasi Kabupaten Sukabumi tertinggi di Jawa Barat.
"Berdasarkan rapat hari ini kita memang tertinggi nih di Jawa Barat. Kalau di pusat itu 1,57% di provinsi 1,64% dan kita 2,59%,” jelas Sekda Ade dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Ungkap Strategi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan
Ada 4 komoditas di pasar yang menjadi pemicu tingginya inflasi di Kabupaten Sukabumi. Menurut Ade kondisi itu (inflasi) dipicu oleh harga bawang merah, cabe rawit,cabe merah dan daging ayam ras.
Menurut Sekda, Pemkab Sukabumi akan menerjunkan tim akan segera memonitoring harga di lapangan. " Kita tentunya bersama perangkat daerah terkait akan melaksanakan monitoring dan melaksanakan rapat untuk mencari solusinya," terangnya.
Kontributor: Turangga Anom
Editor : Fitriansyah