Sukabumi Update

Pantauan Diskumindag, Cabai Hijau Besar di Kota Sukabumi Mengalami Penurunan Harga

(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi mencatat harga cabai hijau besar turun Rp 10 ribu. | Foto: Diskumindag

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dalam laporan harga bahan pokok penting pada 22 Januari 2025, menyampaikan saat ini harga cabai hijau besar turun Rp 10 ribu dari Rp 40 ribu per kilogram.

Hasil pemantauan Diskumindag di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi, selain cabai hijau besar, tidak ada bahan pokok penting lain yang mengalami fluktuasi harga. Dalam dua hari terakhir, cabai memang menjadi komoditas yang paling sering mengalami fluktuasi harga.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Cuaca, Diskumindag Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Di Kota Sukabumi Aman

Pada 21 Januari 2025, Diskumindag mencatat penurunan harga pada cabai merah besar lokal, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau. Ketiganya dijual Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. Sementara yang naik adalah cabai keriting hijau yakni Rp 40 ribu per kilogram.

Sebelumnya diberitakan, Diskumindag memastikan bahan pokok di sejumlah pasar di Kota Sukabumi tersedia dengan aman. Kasi Perdagangan Diskumindag Moh Rifki memastikan tidak ada kelangkaan bahan pokok meski hujan masih mengguyur sebagian wilayah Sukabumi. (ADV)

Sumber: Website Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT