Sukabumi Update

Bahlil Sebut Isi LPG 3 Kg Tidak Sesuai Standar, Berkurang Jadi 2,5 Kg

Bahlil Sebut Isi LPG 3 Kg Tidak Sesuai Standar, Berkurang Jadi 2,5 Kg
(Ilustrasi) Rata-rata berat isi tabung LPG 3 kilogram tidak mencapai standar. | Foto: Pertamina

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut rata-rata berat isi tabung liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram di lapangan sering tidak mencapai standar, hanya berkisar 2,5 hingga 2,7 kilogram. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi ke pangkalan Elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, Kamis, 13 Maret 2025.

Mengutip tempo.co, Bahlil mengungkapkan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pengoplosan atau pengurangan isi tabung LPG bersubsidi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dan sesuai volume seharusnya.

"Saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah LPG 3 kilogram dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5 hingga 2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg," ujar Bahlil.

Baca Juga: Stok LPG 3 Kg di Sukabumi Jelang Ramadan, Disdagin Pantau Kebutuhan di Pasar

Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 kilogram, termasuk memastikan setiap tabung memiliki isi sesuai standar. Pemerintah juga sedang menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung sebelum distribusi guna mencegah praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan.

“Kami pastikan regulasi ini berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutur Bahlil.

Selain itu, pemerintah tengah menata sistem harga LPG 3 kilogram bersubsidi agar masyarakat mendapatkannya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam inspeksinya, Bahlil menemukan harga di pangkalan sudah sesuai dengan HET yakni Rp 19 ribu per tabung.

“Menyangkut tata kelola LPG, pemerintah memastikan HET bisa diterapkan dengan benar. Jika ada pihak yang bermain dengan harga atau menyalurkan LPG bersubsidi ke yang tidak berhak, tidak ada ampun, pasti kami tindak tegas,” ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT