Sukabumi Update

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Pastikan Belum Ada Opsi Kenaikan BBM Subsidi

Ilustrasi BBM bersubsidi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah menegaskan belum akan mengambil kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, meski harga minyak dunia saat ini tengah merangkak naik. Hingga Kamis (5/3/2026), harga minyak mentah jenis Brent tercatat berada di atas level US$ 82 per barel, jauh melampaui asumsi makro APBN yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih memantau perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Belum (ada opsi kenaikan BBM subsidi). Kan APBN kita di US$ 70 per barel ICP, jadi kita tunggu,” ucap Airlangga dikutip dari tempo.co, Jumat (6/3/2026).

Airlangga menilai terlalu dini bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan kenaikan harga saat ini. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi sembari melihat durasi konflik yang memicu ketidakpastian harga minyak global tersebut.

“Ini too early. Sampai kapan? Ya perang bisa tiga bulan bisa enam bulan, bisa lebih. Jadi kita masing-masing ada skenarionya” ucapnya.

Beban APBN yang Membengkak

Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengakui bahwa lonjakan harga minyak dunia ini memberikan tekanan berat pada kas negara. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1 per barel, pemerintah harus menanggung tambahan beban belanja subsidi dan kompensasi energi yang sangat besar.

“Setiap kenaikan satu dolar ICP (harga minyak mentah Indonesia), dari sisi belanja kita harus menambah Rp 10,3 triliun belanjanya karena ada subsidi kompensasi energi,” ucapnya saat menjadi pembicara di forum diskusi yang digelar UOB Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Maret 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan APBN bakal ikut menanggung beban tambahan yang tak sedikit, meski kenaikan harga minyak hanya selisih US$ 1.

“Setiap kenaikan satu dolar ICP (harga minyak mentah Indonesia), dari sisi belanja kita harus menambah Rp 10,3 triliun belanjanya karena ada subsidi kompensasi energi,” ucapnya saat menjadi pembicara di forum diskusi yang digelar UOB Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Maret 2026.

Hingga saat ini, Susi menyatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario kebijakan jika eskalasi konflik di Timur Tengah terus berlanjut dan menahan harga minyak tetap tinggi di atas asumsi awal APBN.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut pemerintah kini berada dalam posisi dilematis. Jika harga BBM subsidi tidak disesuaikan di tingkat konsumen, beban APBN akan terus membengkak. Sebaliknya, jika harga dinaikkan, risiko lonjakan inflasi akan menghantam daya beli masyarakat.

"Karena konsumen terbesar BBM itu kan Pertalite dan solar. Jadi ini memang pilihan sulit bagi pemerintah," ucapnya.

Sumber: Tempo.co

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI