Sukabumi Update

Giliran Pertamax, Pertamina Evaluasi Harga BBM Non Subsidi

Ilustrasi. Pengisian Bahan Bakar Pertamax. Foto: AI

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menaikan harga harga Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) pada Sabtu pekan lalu, pemerintah melalui Pertamina saat ini mengevaluasi pertamax dan pertamax green. 

Hal tersebut diungkap Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun soal penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. "Masih dalam evaluasi," ujar Roberth Jakarta Minggu , 19 April 2026.

Sebelumnya, Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Untuk menyelaraskannya dengan regulasi dan sudah dikoordinasikan, dilaporkan, dan dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin Bahas Tiga Isu Pengawasan DPRD Jabar di Desa Parungseah

Kenaikan harga BBM nonsubsidi itu tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Adapun rincian perubahan harga, yakni Pertamax Turbo dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter.

Sedangkan pada saat ini Pertamina masih mempertahankan harga BBM Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green masing-masing di level masih dipertahankan di Rp 12.300 dan Rp 12.900 per liter. Harga BBM subsidi juga dipertahankan untuk jenis Pertalite yang sebesar Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.

Melansir Tempo.co, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan kenaikan harga BBM jenis nonsubsidi seperti Pertamax Turbo dinilai mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku. Pengaturan harga oleh pemerintah hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi, sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca 3 Harian Jabar, Sukabumi Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Terkait dengan keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi pada akhir pekan lalu, ekonom bidang energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai hal itu sebagai langkah wajar sebagai koreksi kebijakan sebelumnya di tengah krisis energi global.

“Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangan diterima di Surabaya.

Oleh sebab itu, menurut dia, kenaikan harga tersebut memang seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global meningkat, maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional.

Baca Juga: 40 Ucapan Hari Kartini yang Inspiratif Cocok untuk Caption Media Sosial

Fahmy menjelaskan, kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026. Ia pun memperkirakan dampak kenaikan harga tersebut terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM non-subsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT