Sukabumi Update

Laporan BPS: Per Mei 2026 Harga Beras dari Penggilingan, Grosir hingga Eceran Naik

Ilustrasi Toko beras di ukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi siap-siap! BPS atau Badan Pusat Statistik melaporkan harga beras mengalami lonjakan harga per Mei 2026. Kenaikan harga beras ini berlaku untuk semua lini mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran.

Hal tersebut diungkap, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2026). Menurut Pudji, harga beras di penggilingan pada Mei 2026 secara total rata-rata naik 0,58 persen secara bulanan (month to month atau mtm). Untuk tahunan (year on year atau yoy) naik 8,10 persen per Mei 2026.

Baca Juga: 6 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Sukabumi-Cianjur Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Untuk rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2026 ini secara total naik 0,58% secara month to month dan naik sebesar 8,10 persen secara year on year," jelasnya.

Di tingkat grosir, harga beras memicu inflasi sebesar 0,68 persen mtm dan 6,11 persen secara yoy per Mei 2026. Begitu pula di tingkat eceran dengan kenaikan 0,38 persen mtm dan 4,55 persen yoy.

Baca Juga: Luapan Sungai Cibuntu Picu Longsor, Distribusi Air Perumda TJM di Parungkuda-Parakansalak Terganggu

Parameter harga berdasarkan kualitas di penggilingan, beras premium naik 0,56 persen mtm dan 12,81 persen yoy di Mei 2026. Lalu harga beras medium naik 0,79 persen mtm dan 6,57 persen yoy.

"Harga beras yang kami sampaikan ini merupakan rata-rata harga beras yang mencakup semua jenis kualitas dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia," jelas Pudji dilansir dari suara,com.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT