SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya menyepakati kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.HET MinyaKita hingga hari ini, Rp 15.700 per liter, sementara fakta pasar-pasar di Sukabumi dijual diatas Rp 23 ribu per liter.
Kesepakatan menaikan harga jual MinyaKita ini diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pemerintah baru menyepakati akan menaikan harga, namun nominal belum ditetapkan.
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ungkap Mendag Budi Santoso.
Baca Juga: Reses di Cidolog, Ketua DPRD Sukabumi Siap Kawal Perbaikan Jalan Penghubung Desa
Mendag menuturkan, pemerintah akan melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). "Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian. Dan kemarin harga TBS juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ucapnya.
Menurut dia, pengumuman harga terbaru akan dilakukan beberapa hari hingga pekan kedepan, menunggu CPO stabil. "Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," bebernya.
"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," pungkasnya.
Baca Juga: Update Kampung Mubarakah Huntap Penyintas Bencana, Disperkim Sukabumi: Progres 36 Persen
MinyaKita di Sukabumi
Walaupun pemerintah mematok HET Rp 15.700 per Liter MinyaKita, di Sukabumi harga jual minyak goreng subsidi ini jauh lebih mahal. Data rekapitulasi Dinas Perdagangan dan perindustrian dari sejumlah sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi, harga jual MinyaKita, awal Juni 2026 mencapai Rp 23.389 per liter.
Editor : Fitriansyah