Sukabumi Update

Pemerintah Stop Minyakita untuk Bantuan Pangan, Ditengah Rencana Kenaikan Harga

Stok minyakita di Pasar Cisaat Sukabumi, (Sumber : sukabumiupdate/restu)

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk menjaga rantai pasok di pasar, pemerintah akan stop menggunakan minyakita untuk bantuan pangan. Sebelum pemerintah juga bersepakat akan menaikan harga eceran tertinggi dari produk non subsidi ini

Hal tersebut diungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada awak media di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 8 Juni 2026. Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan minyak goreng Minyakita sebagai bantuan pangan. 

“Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” kata Budi dikutip dari tempo.co.

Baca Juga: Puluhan Atlet Kabupaten Sukabumi Siap Bertarung di POPWILDA Jabar 2026

Ia menekankan, Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi, melainkan program pangan murah dari pemerintah. Minyakita berasal dari hasil domestic market obligation (DMO) eksportir minyak kelapa sawit mentah atau CPO.

Soal bantuan pangan, Budi mengatakan produk yang diberikan tidak bersifat tetap. Artinya, pemerintah bisa menyalurkan jenis barang lain kepada penerima manfaat selain barang yang umumnya diberikan.

Budi mengatakan bantuan pangan juga dapat menjadi cara pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pangan. Ia mencontohkan, ketika harga telur ayam anjlok, pemerintah dapat menggunakan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan sehingga permintaannya meningkat.

Baca Juga: Dua Kebakaran dalam Sehari di Pabuaran dan Sagaranten, Diduga Korsleting Listrik dan Tungku Api

Rencana Kenaikan HET

Sebelumnya Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengumumkan bahwa pemerintah menyepakati kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.HET MinyaKita hingga hari ini, Rp 15.700 per liter, sementara fakta pasar dijual diatas Rp 23 ribu per liter.

Kesepakatan menaikan harga jual MinyaKita ini diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pemerintah baru menyepakati akan menaikan harga, namun nominal belum ditetapkan.

"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ungkap Mendag Budi Santoso.

Baca Juga: Tempo Diserang DDoS, Server Dibanjiri 24,9 Juta Request dalam Empat Hari

Mendag menuturkan, pemerintah akan melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). "Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian. Dan kemarin harga TBS juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ucapnya.

Menurut dia, pengumuman harga terbaru akan dilakukan beberapa hari hingga pekan kedepan, menunggu CPO stabil. "Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," bebernya.

"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," pungkasnya.

Baca Juga: Manfaat dan Cara Membuat Masker Sirsak untuk Kesehatan Kulit Wajah

MinyaKita di Sukabumi

 

Walaupun pemerintah mematok HET Rp 15.700 per Liter MinyaKita, di Sukabumi harga jual minyak goreng subsidi ini jauh lebih mahal. Data rekapitulasi Dinas Perdagangan dan perindustrian dari sejumlah sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi, harga jual MinyaKita, awal Juni 2026 mencapai Rp 23.389 per liter.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT