SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki bulan baru, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax Series terhitung mulai Sabtu (1/8/2026).
Kebijakan penyesuaian harga ini memperhitungkan sejumlah faktor utama, seperti pergerakan tren harga minyak global, fluktuasi kurs rupiah, hingga batasan regulasi dari pemerintah.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, penyesuaian ini rutin dilakukan demi menjamin keandalan pasokan BBM di dalam negeri sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi konsumen.
Baca Juga: RSUD Sekarwangi Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," kata Kitty dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026), dikutip dari Suara.com.
Adapun rincian perubahan harga yang mulai berlaku per 1 Agustus sebagai berikut:
- Pertamax Turbo (RON 98): Turun menjadi Rp18.300 per liter dari sebelumnya Rp19.300 per liter.
- Pertamax Green 95: Turun menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp17.000 per liter.
- Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp15.950 per liter dari sebelumnya Rp16.250 per liter.
- Pertamina Dex: Tetap Rp21.150 per liter.
- Dexlite: Tetap Rp19.700 per liter.
Namun, harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
Baca Juga: Cari Tempat Healing? Curug Panetean Tawarkan Air Jernih dan Udara Sejuk
Informasi harga terbaru BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia dapat diakses melalui laman resmi Pertamina Patra Niaga atau saluran layanan pelanggan 135.
Sumber: Suara.com
Editor : Ikbal Juliansyah