Sukabumi Update

BBM Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi untuk Warga Mampu Desil 10, Menkeu: Hemat 10 Persen APBN

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber Foto: Tangkapan Layar Youtube/ Kemenkeu RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah akan membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite (RON 90) dan Solar, khusus bagi kelompok masyarakat mampu yang masuk dalam kategori Desil 10.

Menkeu Purbaya membantah anggapan bahwa penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara umum untuk seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan fokus kebijakan ini semata-mata demi memastikan subsidi energi tepat sasaran.

"Enggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasi dulu," katanya, dikutip dari suara.com, Sabtu (22/8/2026).

Potensi Penghematan APBN Hingga 10 Persen

Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, skema pembatasan BBM bersubsidi untuk kelompok Desil 10 diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara secara signifikan.

"Nanti ada penghematan, kita masih hitung. Kira-kira sepersepuluhnya (10 persen dari alokasi subsidi APBN)," jelas Purbaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Isi BBM Pertalite Harus Tunjukan STNK, Pajak Mati Dilarang

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema pembatasan tersebut hingga kini masih dalam tahap kajian komprehensif oleh lintas kementerian.

“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di JCC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah juga belum memberlakukan perubahan terhadap batas pembelian BBM bersubsidi tersebut.

“Kan untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari kan? Tapi kalau yang untuk kendaraan-kendaraan yang biasa, itu 50 liter, masih seperti itu aja,” jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan, rencana pembatasan bukan ditujukan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, melainkan memastikan subsidi energi diterima kelompok yang memang membutuhkan.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT