SUKABUMIUPDATE.com - Martabak adalah kuliner manis yang kerap kali diburu masyarakat menjelang malam hari. Rasanya lezat dan gurih membuat siapapun menyukai kudapan satu ini.
Namun tahukah kamu jika harga martabak per porsi di Jawa Barat itu berbeda-beda? Nah berdasarkan data dari Statistik Harga Konsumen Barang Dan Jasa Sepuluh Kabupaten/kota IHK Provinsi Jawa Barat 2025, yang diperbarui pada 16 September 2026, harga konsumen atau eceran martabak sangat beragam.
Di Kota Sukabumi misalnya, harga satu porsi martabak mengalami kenaikan sepanjang 2025. Berdasarkan data Harga Konsumen/Eceran Martabak 2025, harga martabak di Kota Sukabumi tercatat rata-rata Rp22.419 per porsi.
Pada awal tahun, tepatnya Januari dan Februari 2025, harga martabak di Kota Sukabumi berada di angka Rp21.329 per porsi.
Harga tersebut kemudian naik menjadi Rp22.063 per porsi mulai Maret dan bertahan hingga Oktober 2025.
Baca Juga: Minta Didiskualifikasi sebagai Cawapres, Gugatan Soal Ijazah SMA Gibran di MK
Kenaikan kembali terjadi pada November dan Desember. Pada dua bulan terakhir 2025, harga martabak di Kota Sukabumi tercatat mencapai Rp24.935 per porsi.
Jika dilihat berdasarkan rata-rata tahunan, harga martabak di Kota Sukabumi sebesar Rp22.419 per porsi berada sedikit di atas Kota Bandung yang rata-rata harganya Rp22.040 per porsi.
Data tersebut juga menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup lebar antarwilayah di Jawa Barat. Rata-rata harga martabak tertinggi tercatat di Kota Depok, yakni Rp52.499 per porsi, sedangkan yang terendah berada di Kota Cirebon dengan rata-rata Rp13.921 per porsi.
Di wilayah lainnya, rata-rata harga martabak tercatat Rp23.822 per porsi di Kabupaten Bandung, Rp34.554 di Kabupaten Majalengka, Rp21.764 di Kabupaten Subang, Rp24.676 di Kota Bogor, Rp27.719 di Kota Bekasi, dan Rp23.099 di Kota Tasikmalaya.
Khusus Kota Sukabumi, pola harga sepanjang 2025 menunjukkan harga relatif stabil pada sebagian besar tahun sebelum mengalami kenaikan pada penghujung tahun.
Baca Juga: Lowongan Kerja Sukabumi Lulusan SMA/SMK Semua Jurusan Sebagai Operator Bottling
Data diatas diambil dari Publikasi Statistik Harga Konsumen Barang dan Jasa Sepuluh Kabupaten/Kota IHK Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang dirilis secara rutin setiap tahunnya.
Data yang tersebut merupakan hasil Survei Harga Konsumen di sepuluh Kabupaten/Kota yang melakukan penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional diantaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Sementara itu survei harga konsumen dilakukan secara mingguan, dua mingguan dan bulanan selanjutnya data tersebut disajikan bulanan. Dimana tujuan Publikasi Harga Konsumen Barang dan Jasa ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen data atas perkembangan harga.
Editor : Ikbal Juliansyah