Sukabumi Update

Pasokan Terbatas, Penjualan Beras Premium Mulai Dibatasi

Stok beras kosong. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku retail modern harus membatasi penjualan beras premium kepada konsumen lantaran pasokannya saat ini sangat terbatas. Keterbatasan pasokan terjadi di tengah persoalan harga yang ditetapkan pemerintah melalui harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Haryanto Pratantara. “Suplai beras premium saat ini sangat terbatas sehingga harus dibatasi penjualan ke konsumennya,” kata Haryanto dilansir dari Tempo.co Senin, 21 September 2026.

Haryanto menjelaskan retail modern mengikuti ketentuan pemerintah dalam menetapkan harga jual beras premium. Namun, sebagian besar pemasok beras premium tidak lagi mampu memasok dengan harga tersebut.  Kondisi itu membuat sejumlah pemasok berhenti beroperasi atau beralih memproduksi beras khusus yang memiliki harga lebih tinggi.

Haryanto juga menyampaikan penarikan beras fortifikasi terutama berkaitan dengan kategori beras khusus. Akibatnya, sebagian besar pasokan beras khusus di retail modern turut bermasalah.

Baca Juga: Cek Kepatuhan Perizinan, Komisi I DPRD Sukabumi Minta 3 Hotel Segera Lengkapi SLF

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan produksi beras fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin dan mineral relatif kecil, sekitar 15 ribu ton per bulan.

“Beras fortifikasi/beras diperkaya vitamin dan mineral jumlahnya sedikit kira-kira 15 ribu ton sebulan,” kata Sutarto kepada Tempo, Jumat, 18 September 2026.

Menurut dia, sebagian pelaku usaha memilih memproduksi beras tersebut karena dapat dijual sebagai beras khusus dengan harga diatas HET sehingga usaha tetap berjalan dan karyawan tidak perlu dirumahkan.

Sutarto menuturkan pelaku usaha sulit memproduksi beras premium dengan harga sesuai HET karena harga gabah kering panen (GKP) sudah di atas Rp 7.000 per kilogram, bahkan kini lebih dari Rp 8.000 per kilogram. “Kalau menjual beras premium pasti melanggar HET. Akan menjadi masalah,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Sampah, Botol Miras Juga Berserakan di Gunung Kendeng Kabandungan Sukabumi

Menurut dia, kenaikan harga gabah menjadi faktor utama kesulitan pasokan beras premium. Tingginya permintaan gabah di tengah produksi yang sedang menurun secara musiman menyebabkan terjadi perebutan gabah. Walhasil, biaya produksi penggilingan meningkat dan beras premium tidak lagi dapat dijual di bawah HET.

Sutarto juga mengatakan produksi beras saat ini berada di bawah kebutuhan bulanan akibat faktor musiman. Ia menilai kebijakan pengadaan pemerintah dan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu memperhatikan waktu, lokasi, volume, harga, dan mekanisme penyaluran agar tidak mengganggu keseimbangan pasar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan beras premium di toko retail tetap terjaga, setelah penarikan 25 merek beras fortifikasi yang dinilai melakukan pelanggaran melalui manipulasi. Amran mengatakan pihaknya telah meminta Perum Bulog mengoptimalkan pasokan beras premium ke toko retail modern, karena stok tersedia dalam jumlah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga pilihan konsumen di pasar. 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT