SUKABUMIUPDATE.com – Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan signifikan salah satunya adalah Cabai Keriting.
Jika pada pekan pertama Oktober 2026 harganya masih berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, kini harganya meroket hingga menyentuh Rp80 ribu per kilogram.
Berdasarkan data dari Pencatat harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) PSM Palabuhanratu, Maulana, mengatakan kenaikan harga cabai keriting tersebut diduga dipengaruhi kondisi cuaca pada musim kemarau yang berdampak terhadap hasil panen.
“Cabai keriting yang minggu pertama kemarin sampai Rp35 ribu sampai Rp45 ribu, hari ini di angka Rp80 ribu,” kata Maulana, pada sukabumiupdate.com, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Rapor Dua Tahun Menjabat, 55 Persen Pemilih Prabowo Enggan Memilihnya Lagi di 2029
Menurutnya, kondisi musim kemarau berpotensi menyebabkan gagal panen sehingga pasokan cabai di pasaran ikut terdampak. Meski demikian, harga kebutuhan pokok di pasar dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi di lapangan.
Maulana mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pencatatan harga berbagai komoditas kebutuhan pokok di PSM Palabuhanratu.
“Untuk harga bisa jadi ada perubahan sewaktu-waktu dan insyaallah terus kami pantau dan catat,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan kebutuhan pokok yang beredar di pasar, termasuk komoditas cabai yang mengalami kenaikan.
Maulana mengingatkan bahwa harga yang tercatat saat pemantauan bukan merupakan harga tetap. "Harga sewaktu - waktu bisa berubah ubah ya, tidak baku. Kenaikan harga juga bukan hanya pasar Palabuhanratu aja yang lain juga sama," tambahnya.
Editor : Ikbal Juliansyah