Sukabumi Update

Mengenal Dimethyl Ether, Gas yang Direncanakan Jadi Pengganti LPG

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME) sebagai gas konsumsi masyarakat. Penggantian tersebut disebabkan subsidi LPG yang ternyata selama ini salah sasaran. Beberapa data dari pemerintah menunjukkan bahwa LPG ternyata hanya dinikmati oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas saja.

Meskipun akan menjadi pengganti LPG, DME ternyata masih kurang dikenal oleh masyarakat luas. Dilansir dari afdc.energy.gov, DME merupakan gas tidak berwarna alternatif yang diproduksi secara sintetis untuk digunakan pada mesin diesel dengan rancangan khusus. Meskipun didesain untuk mesin rancangan khusus, DME memiliki karakteristik yang mirip dengan LPG.

Dikutip dari litbang.esdm.go.id, DME terdiri dari komponen propana dan butana, mirip seperti LPG. DME diperoleh dari berbagai sumber sekaligus, baik bahan bakar fosil maupun bahan bakar alternatif yang bisa diperbarui bisa digunakan untuk membuat DME.

Meski berasal dari berbagai sumber, DME tetap ramah lingkungan. DME tidak beracun, tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru.

photoLPG - (Sukabumiupdate.com)

Dilansir dari migas.esdm.go.id, penggantian LPG menjadi DME tidak akan terlalu menjadi masalah. Sebab, LPG pada dasarnya memiliki infrastruktur kimiawi yang sangat mirip dengan LPG. Hal tersebut membuat DME dapat dikemas dengan tabung, storage dan handling eksisting LPG.

Salah satu kelebihan lain dari DME adalah bisa diproduksi dari berbagai sumber sekaligus. Berbagai bahan, mulai dari bahan yang langka hingga bisa diperbarui dapat diolah untuk menjadi DME. Dilansir dari migas.esdm.go.id, bahan-bahan; seperti biomassa, limbah dan Coal Bed Methane (CBM), dan batu bara kalori rendah bisa dimanfaatkan untuk pengembangan DME.

Hingga kini Kementerian ESDM akan terus mengembangkan DME sebagai bahan bakar alternatif LPG. Pengujian pemakaian DME akan terus dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Selain itu, meskipun industri penghasil DME belum ada di Indonesia, berbagai jaringan lembaga yang bergerak di bidang energi akan mengembangkan infrastruktur sampingan untuk memproduksi bahan bakar alternatif tersebut.

SUMBER: TEMPO/BANGKIT ADHI WIGUNA

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI