Sukabumi Update

Harga Masih Tinggi, Diskumindag Pastikan Stok Minyak Goreng di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian atau Diskumindag Kota Sukabumi melakukan sosialisasi terkait penyetaraan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas minyak goreng yang akan berlaku mulai besok Selasa 1 Februari 2022.

Diketahui, Pemerintah pusat telah menetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. Dan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.

Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi, Widya Yudha Setiawan mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan, HET minyak goreng sawit di pasar modern di Kota Sukabumi sudah sesuai arahan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.

Adapun untuk pedagang di pasar tradisional, kata Widya, masih dikomunikasikan secara bertahap karena masih ada yang harganya di atas Rp 14.000 per liter.

“Kita setiap hari menurunkan petugas pendata Bapokting (Bahan Pokok dan Penting) yang juga mendata harga minyak goreng di pasaran, di pasar tradisional ada yang masih menjual di atas Rp 14 ribu karena stok lama yang harga belinya di atas HET. Kita bergerak sesuai arahan pemerintah pusat dan memastikan harga minyak goreng sawit akan tetap normal sampai enam bulan ke depan,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Baca Juga :

Yudha menambahkan, selain memastikan harga minyak goreng tetap normal, pihaknya juga menjamin pasokan lancar hingga enam bulan kedepan.

"Kami berharap agar para produsen bisa melakukan penyesuaian harga, tidak berpatokan pada harga lama. Kami juga meminta agar pedagang maupun produsen bisa berkomunikasi dengan Dinas untuk melakukan penyesuaian jika masih berpatokan pada harga diatas HET," tuturnya.

Terkait kekhawatiran stok lama tidak akan terjual karena kalah saing dengan stok baru dengan harga normal, Widya menekankan pentingnya koordinasi, karena sudah diatur ketentuannya.

"Nanti produsen bisa mengatur apakah mungkin kuotanya ditambah atau akan ada selisih pembayaran dan sebagainya. Yang penting masyarakat jangan sampai panik, karena pemerintah sudah menjamin ketersediaan sampai enam bulan ke depan dan untuk harga insyaallah stabil,” pungkasnya.

Koleksi Video Lainnya:

Pedagang Kaki Lima di 7 Lokasi Bakal Direlokasi ke Pasar Pelita Kota Sukabumi

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI