Sukabumi Update

Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 kg Naik, Simak di Sini Daftar Harga Terbarunya

SUKABUMIUPDATE.com - Harga produk gas minyak cair (LPG atau elpiji) nonsubsidi kembali naik mulai Minggu, 27 Februari 2022. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga gas elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram. Namun, harga jual elpiji nonsubsidi ini berbeda-beda di setiap pulau.

Baca Juga :

Dilansir suara.com--jejaring sukabumiupdate.com dari laman resmi Pertamina, berikut ini adalah daftar harga Elpiji Nonsubsidi di seluruh Indonesia: 

1. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 88.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 187.000

Harga ini berlaku untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal. Selain itu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat meliputi Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung, dan Lombok.

2. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 91.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 189.000

Harga ini berlaku untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

3. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 94.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 197.000

Harga ini berlaku untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

4. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 104.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 223.000

Harga ini berlaku untuk wilayah Kalimantan Utara.

5. Bright Gas 5,5 Kg: Rp114.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp243.000

Harga ini berlaku untuk wilayah Maluku.

Kenaikan harga elpiji non subsidi ini berdekatan dengan peristiwa invasi Rusia ke Ukraina. Lantas, apakah hal ini berkaitan dengan keputusan Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi? Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menegaskan bahwa kenaikan harga elpiji nonsubsidi itu lebih karena mengikuti kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA). Saat ini, posisi harga CPA telah mencapai US$ 775 per metrik ton, naik 21 persen dari harga rata2 CPA sepanjang tahun 2021.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI